Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Total 10,5 Miliar Anggaran THR Siap Digelontorkan Pemkab Bolmut Sebelum Hari Raya 

THR menjelang hari raya tahun 2021, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Bolmut boleh bernafas lega.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena 

Boroko, Tribunmanado.co.id - Terkait pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) menjelang hari raya tahun 2021, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) boleh bernafas lega.

Pasalnya, kendati masih diperhadapkan dengan Pandemi covid-19, tunjangan Hari Raya (THR) telah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Bolmut.

Tak tanggung-tanggung total anggaran THR tahun ini mencapai kurang lebih 10,5 Miliar yang disiapkan, sedikit lebih tinggi dari tahun 2020 lalu.

Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sirajudin Lasena bahwa pembayaran THR bagi ASN sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu Juknis dari pusat.

"Seperti tahun lalu, kita masih menunggu Juknis untuk mekanisme penyalurannya seperti apa," kata Lasena saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (9/4/2021).

Dijelaskan Kaban Keuangan, bahwa hal ini itu sudah di bahas dan untuk anggaran sendiri ada sekira Rp 10,5 Miliar yang disiapkan.

"Jadi anggaran untuk THR sudah disiapkan dan dipastikan akan dibayarkan sebelum hari Raya Idul Fitri, ada sekitar 2027 ASN yang akan menerima THR tersebut," sebut Lasena.

Ditambahkannya, ada kemungkinan penyalurannya seperti tahun lalu, yakni ASN untuk eselon II atau jabatan pimpinan tinggi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mendapatkan THR.

Hal ini karena mungkin masih akan diterapkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian THR tahun di 2020 lalu dari Kementrian Keuangan.

“Untuk itu kita tunggu saja mekanisme penyalurannya seperti apa, yang pasti untuk anggaran THR sudah disiapkan," tutup Lasena.

Robert Winerungan: THR Wajib Dibayar Utuh Agar Daya Dorong Pemulihan Ekonomi Maksimal

Sesuai Undang-undang, Tunjangan Hari Raya (THR) adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja.

THR merupakan  hak pekerja yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum Hari Raya dan ada juga yang membayarkannya pada saat akhir tahun.

Selanjutnya, sebaiknya pembayaran THR tetap dilakukan sekaligus alias tidak dicicil.

Dampak ekonomi  dari pembayaran THR antara lain meningkatkan daya beli masyarakat. Adanya peningkatan daya beli ini merupakan salah satu cara pemulihan ekonomi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved