Hotma Sitompul
Hotma Sitompul dan Kuasa Hukum Dilaporkan Desiree Tarigan, Hotma Ingin Gunakan Jalur Damai
Desiree Tarigan diketahui membuat dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
Dua Laporan, Salah Satunya Tudingan Perselingkuhan
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.
Desiree Tarigan ditemani tim kuasa hukumnya melaporkan Hotma Sitompul dan Muara Karta ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Dua laporan tersebut diungkap oleh Desiree diterima oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul usai membuat laporan.
Desiree menjabarkan dua laporan tersebut. Mengenai pencemaran nama baik, ibunda Bams eks Samsons tersebut melaporkan dua terlapor yakni Hotma Sitompul dan Muara Karta.
"Mengenai kabar saya diduga melalukan perselingkuhan dengan orang lain. Barang buktinya adalah video jumpa pers diduga dilakukan Hotma Sitompul, di kantornya, Selasa (6/4/2021) malam," ucapnya.
"Yang naik di media massa elektronik dan juga youtube," tambahnya.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Nikahi Wanita 62 Tahun Ibu Kandung Sendiri, Disaksikan Mantan Suami yang Juga Ayah
Baca juga: Desiree Lapor Polisi, Perseteruan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Memanas, Ada Beda Pernyataan
Hotma Sitompul Sempat Sebut Tak Akan Menyerang Balik
Hotma Sitompul ketika konferensi pers. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)
Sebelum dilaporkan, Hotma Sitompul sudah berbicara soal tanah dan tembok yang dibangunnya.
Pengacara gaek ini sudah menduga bahwa dirinya akan dilaporkan atas tudingan mengambil tanah milik Desiree. Dalam jumpa persnya, Hotma pun dengan tegas membantah hal tersebut.
Ayah sambung Bams itu menegaskan bahwa tak ada dasar hukum yang dimiliki istrinya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dalam urusan tanah.
"Apa yang akan ia laporkan itu tidak ada dasar hukumnya, kalau saya dibilang mengambil tanahnya buktikan lah, pakai BPN, kemudian diukur dulu," kata Hotma Paris di kantornya di kawasan Sunter Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021).
Hotma mengaku tak mungkin menyerang balik, karena istrinya itu melibatkan ibundanya. Hotma sangat menghormati ibu mertuanya itu sehingga tak ingin membawanya dalam masalah.
Baca juga: Viral Intan Wisni Permatasari Tak Bisa Jawab Pertanyaan Juri di Miss Eco Indonesia 2021
Baca juga: Sosok Siti Hartinah, Ibu Tien Soeharto, Pendiri TMII yang Kini Dirampas Negara dari Keluarga Cendana