Pemerasan
Sudah Dapat Enaknya di Hotel, Pria yang Mengaku Dokter Peras Wanita Cantik Bersuami
Pria ini sudah memperdaya wanita beristri hingga melakukan hubungan terlarang di satu hotel. Tak cukup dengan itu
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar. Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu. Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.
Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.
“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan. Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.
Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas. Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim.
Berita terkait kasus perselingkuhan.
(Tribun Jatim/M Taufik)
Editor: Miftah