Berita Bitung
Lagi, Pengusaha Perikanan Curhat ke Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri dan Wawali Hengky Honandar
Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota (Wawali) Hengky Honandar SE, mengumpul pelaku usaha sektor perikanan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi, untuk yang kesekian kalinya Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota (Wawali) Hengky Honandar SE, mengumpul pelaku usaha sektor perikanan.
Didalamnya pengusaha perikanan tangkap dan pengusaha di unit pengolahan ikan (UPI) se kota Bitung,
di ruang rapat lantai IV kantor Walikota Bitung jalan Sam Ratulangi Kota Bitung, Rabu (7/4/2021).
Melontarkan banyak persoalan dan meminta solusi konkrit dari pemerintah Kota Bitung agar bisa kembali menggairahkan sektor perikanan di Kota Bitung.
Baca juga: Potensi di 2024, Djemmy Sundah: Saya Masih Fokus Tugas Sebagai Ketua Dewan
Baca juga: Jelang Bulan Ramadan, Polsek Pineleng Amankan Puluhan Botol Minuman Keras
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi Peran Yayasan Kanker Anak, Henny Tjiptamaya Pimpin YPKH
Satu di antaranya disampaikan Keon Maringka dari PT Mitra Jaya Samudera (MJS) perusahan penangkap ikan,
yang terletak di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, terus menggaungkan peningkatan data tangkap ikan meski masih diselimuti sejumlah kendala.
"Ada kendala yang masih dialami perusahan penangkap ikan, misalnya perizinan untuk apal dengan 30 grosstone (GT) ke bawah harus urus izin di provinsi.
Lalu kendala lainnya terkait zona atau wilayah penangkapan ikan dikeluarkan izin atau kebijakan oleh provinsi Sulut di perairan Sulawesi dan Maluku,
namun pada kenyataannya ketika melakukan penangkapan di laut Maluku aparat dan petugas disana tidak menerima kebijakan ini," keluh Keon Maringka.
Baca juga: Kisah Zakheus, Orang Pendek yang Bertobat Usai jadi Pemungut Cukai: Yang Kuperas akan Kukembalikan
Baca juga: BACAAN ALKITAB Efesus 22:1-22, Semuanya Adalah Kasih Karunia: Kita Ini Buatan Allah
Baca juga: Kudeta Raja Abdullah II Gagal, 20 Pejabat Istana Kerajaan Yordania Ditangkap, Ada Anggota Keluarga
Keon Maringka menjelaskan, baiknya para pelaku usaha penangkap diberikan izin zona penangkapan
atau wilayah pengelolaan perikanan negari Republik Indonesia (WPP-NRI) lebih dari satu tidak hanya satu.
Saat ini para pelaku usaha perikanan tangkap, melakukan aktivitas tangkap ikan di WPP NRI 715 yang meliputi wilayah Teluk Tomini, Laut Maluku,Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau.
Baca juga: Pastikan Ada Perombakan Kabinet, Caroll Senduk: Harus Kerja Dengan Totalitas dan Loyalitas
Baca juga: 3.200 Siswa SMP se-Minahasa Selatan Siap Ikut Ujian Akhir di Sekolah
Baca juga: Suporter Basudewa Berduka, Seorang Suporter Meninggal Kecelakaan, Korban Dikenal Sosok yang Ramah
Mereka mengusulkan agar diberikan dua zona wilayah penangkapan. Ini dipandang perlu dan penting,
karena saat melakukan penangkapan di fishingground atau area penangkapan ikan beradasarkan WPP NRI 715, diperhadapkan dengan kendala.
Mulai dari musim panen dan paceklik. "Paceklik bukan berarti tidak ada ikan, tapi karena cuaca, kadar air dan temperaturnya mempengaruhi pendapatan," jelasnya.
Baca juga: Desiree Tarigan Mengaku Sudah Terlalu Tua untuk Selingkuh: Apa Masuk di Akal?
Baca juga: Pejabat Korup China Dihukum Mati, Semua Properti Pribadinya Disita, Uangnya Disembunyikan di Dinding
Baca juga: Detik-detik Bayi 3 Bulan Jatuh dari Inkubator Setinggi 1,4 Meter, Tengkorak Sampai Memar dan Patah
Dia menjelaskan, saat ini grafik ikan banya ke laut Maluku.
Untuk laut Sulawesi agak berkurang karena berbatasan dengan Filipina.
Laut Maluku juga tidak akan terus menerus banyak ikannya, karena ada keterbatasan dengan sudah banyak pengusaha perikanan.
Masalah ini menurut Keon, harus di selesaikan antara kepala daerah di Provinsi Sulut dan Maluku,
lewat sebuah kerjasama terkait zona atau wilayah penangkapan ikan agar pengusaha perikanan tangkap yang ada di Sulut khususnya kota Bitung bisa merasa nyaman ketika melaut.
Baca juga: Suporter Basudewa Berduka, Seorang Suporter Meninggal Kecelakaan, Korban Dikenal Sosok yang Ramah
Baca juga: Update Covid-19 Bolmut: 118 Orang Dinyatakan Sembuh, Bolmut Bersiap Menuju Zona Hijau
Baca juga: Ujian Akhir SMP se-Minahasa Tenggara Mulai 3 Mei, Seperti Ini Penilaian Kelulusan
"Dan yang utama, bisa meningkatkan produktivitas tangkapan ikan," kata dia.
Selain itu juga, Keon Maringka memberikan masukkan dala meningkatkan produksi harus berbanding dengan keberadaan cold storadge dan pengolahan ikan.
Adapun untuk pelaku usaha tangkap ikan dan industri bahan baku menjadi bahan jadi memiliki perbedaan.
Sektor tangkap lebih besar biaya operasionalnya ketimang sektor produksi.
Baca juga: Caroll Senduk - Wenny Lumentut Wajib Waspadai ASN Loyalis Mantan, Ini Kata Pengamat Politik
Baca juga: UPDATE, Kepesertaan Akan Dicabut, 8 April Batas Akhir Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 13
Merespons sejumlah masukkan dan keluhan dari pelaku usaha perikanan tangkap dan UPI, Hengky Honandar SE Wakil wali kota Bitung mengatakan, prinsipnya Pemkot Bitung mengacu pada regulasi pemerintah pusat.
"Nah, dengan adanya masukkan yang disampaikan pengusaha penangkapan dan UPI. Akan kami bawa ke Kementrian Kelautan dan Perikana RI.
Dengan harapan Kementrian bisa meloloskan usulan dari pelaku perikanan Bitung," kata Hengky Honandar.
Dalam tatap muka tersebut, Hengky Honandar didampingi Basmi Said staf khusus industri dan perikanan.
Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, dalam pra katanya bilang, Pemkot Bitung sudah menyiaratkan kepada Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey terkait keluhan dan masalah perikanan yang dialami pelaku usaha di Kota Bitung.(crz)
Baca juga: SOSOK Calvino Samudra, Pria yang Disebut Dekat dengan Desiree Tarigan, Pengusaha Advertising
YOUTUBE TRIBUN MANADO: