Isu Toleransi
Jabar Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama, 14 Tahun Berturut-turut, 42 Kasus Oleh Pemerintah Daerah
Halili Hasan, mengatakan, posisi pertama tempat terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan itu ditempati Jawa Barat selama 14 tahun.
Untuk korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tahun 2020, kata dia, paling banyak terdiri atas kelompok warga (56), individu (47), Agama Lokal/Penghayat Kepercayaan (23), Pelajar (19), Umat Kristen (16), Umat Kristiani yang terdiri dari umat Katolik dan Kristen (6), Aparatur Sipil Negara (ASN) (4), Umat Konghucu (3), Umat Katolik (3), Umat Islam (3), Umat Hindu (3), Umat Budha (2), dan Ormas keagamaan (2).
Tercatat juga sebanyak 24 rumah ibadah mengalami gangguan di tahun 2020 yang terdiri atas Masjid (14), Gereja (7), Pura (1), Wihara (1), dan Klenteng (1). "Pada tahun 2020 di laporan ke-14 ada kecenderungan peningkatan tindakan di masa pandemi covid-19. Jadi ini harus mendapat perhatian betul," kata Halili. (tribun network/igm/dod)
• Awalnya Pilih Diam Soal Bahasan Penyakit Mental, Luna Maya Akhirnya Pilih Bilang Begini
• YEAH Selamat Ya! 8 Shio ini Diramal Akan Beruntung Hari ini Rabu 7 April 2021, Apa Shiomu Termasuk?
• Ternyata Rhoma Irama Punya Panggilan Khusus ke Mulan Jameela, Pernah Tegur Keras Istri Ahmad Dhani