Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Guru Bakar 10 Siswa Madrasah Demi Uang Rp 12.500, Orangtua Murid Geram, Kepsek Jadi Korban

Seorang guru membakar bagian tubuh muridnya gara-gara uang Rp 12.500. Kepala Sekolah jadi korban pemberhentian masa jabatan. Orangtua murid geram.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
ilustrasi membakar. Guru menyalut api ke 10 siswa MI di Lumajang. 

Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.

Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.

Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.

"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa.

Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Ternyata ada beberapa Orangtua Murid yang masih tidak terima

dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).

Para Orangtua Murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31.

Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag.

Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA.

Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.

Kasus Guru menyalut api <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangan' title='tangan'>tangan</a> 10 <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/siswa' title='siswa'>siswa</a> MI di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lumajang' title='Lumajang'>Lumajang</a>.

(Foto: Kasus Guru menyalut api tangan 10 siswa MI di Lumajang. (cho/memotimurlumajang.id)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved