News
Guru Bakar 10 Siswa Madrasah Demi Uang Rp 12.500, Orangtua Murid Geram, Kepsek Jadi Korban
Seorang guru membakar bagian tubuh muridnya gara-gara uang Rp 12.500. Kepala Sekolah jadi korban pemberhentian masa jabatan. Orangtua murid geram.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 10 Siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dibakar tangannya oleh seorang guru.
Berawal dari masalah uang Rp 12.500, para siswa itu kini harus menderita luka bakar akibat disulut api oleh sang guru.
Akibatnya, guru yang bersangkutan, berinial SMu (24) dan kepala sekolahnya, berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
(Foto: ilustrasi membakar. Guru menyalut api tangan 10 siswa MI di Lumajang. (istimewa)
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu
kepada murid-muridnya namun tak satupun siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim,
disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru 3 orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.