Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

11 Gadis Belia Menunggu Tamu di Kamar Hotel, Transaksi Pakai Aplikasi MiChat

Bisnis prostitusi online dengan melibatkan gadis belia berusia belasan tahun sulit dibendung. Terkait hal ini, terakhir

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Kasus Prostitusi melibatkan gadis belia 

Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut disalah satu hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Masyarakat mensinyalir aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat di hotel tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.

Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel di Kendari tersebut yang diduga terkait jaringan prostitusi online via aplikasi MiChat.

Penggerebekan dilakukan petugas dari Polsek Baruga sekitar pukul 17.50 wita.

“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi. Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Gusti. (Tribunsultra.com/Husni Husein)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Prostitusi ABG di Kendari, 11 Remaja Putri Diciduk di Hotel, Paling Tua Berusia 19 Tahun, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/07/kasus-prostitusi-abg-di-kendari-11-remaja-putri-diciduk-di-hotel-paling-tua-berusia-19-tahun?page=all.

Editor: Endra Kurniawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved