Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Sira Poiyo Pemilik Cafe Madu, Protes Eksekusi Pengosongan Lahan

Eksekusi pengosongan lahan di padang pasir, lingkungan I Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ricuh

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
suasana eksekusi pengosongan lahan di padang pasir, lingkungan I Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ricuh. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Eksekusi pengosongan lahan di padang pasir, lingkungan I Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ricuh, Selasa (6/4/2021).

Lahan itu milik Fien Sompotan seluas 38.860 m2, dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 520 / PK / PDT /2012 Tanggal 19 Desember 2014, surat Somasi / Peringatan Pengosongan Lahan dari pemilik tanah Fien Sompotan terhadap pengguna / penyewa tanah,

tanggal 18 Februari 2021 dan surat Permohonan bantuan pengamanan terhadap pengosongan tanah, SHM Nomor 529 / Kelurahan Pateten Satu (Tanah Padang Pasir) Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Sambil dijaga ketat petugas kepolisian dari Polres Bitung, jalannya eksekusi pengosongan lahan awalnya sempat menuai protes dari pihak lembaga bantun hukum (LBH) yang 'pro' kepada warga.

Baca juga: Ini Kesan Paskah Bagi Gadis Cantik Meilany Anatasya Karuh

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Seorang Anak Umur 12 Tahun Tewas di Tempat, Ngebut Terbentur Bak Truk

Baca juga: Miky Wenur, Djemmy Sundah, Jilly Eman Potensi Ditugaskan di 2024, Mulai Sekarang Rebut Hati Rakyat

Mereka mengatakan, dalam eksekusi tidak perlu melibatkan aparat kepolisian, karena polisi bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat serta harus dilakukan pemberitahun lebih dulu.

Puluhan warga laki-laki dan perempuan, protes ketika satu unit mobil eksavator warna kuning

hendak merobohkan bangunan tempat hiburan bernama Madu Cafe dan bangunan di sebelahnya Cassandra Barke cafe.

suasana eksekusi pengosongan lahan d di padang pasir, lingkungan I Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ricuh.
suasana eksekusi pengosongan lahan d di padang pasir, lingkungan I Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ricuh. (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Puncaknya ketika warga dan buruh eksekusi melakukan pengosongan barang-barang didalam cafe Madu, seorang ibu bernama Sira Poiyo, protes karena jika cafe itu di bongkar tidak tau akan tinggal dimana.

"Mereka pemilik lahan, malam minta uang besoknya suruh bongkar. Kalau ini di bongkar kami mau tinggal dimana. Kasian kami disini," kata Sira Poiyo sambil menitihkan air mata.

Sira Poiyo sempat ditenangkan oleh dua orang polwan dari Satlantas dan Satreskrim Polres Bitung.

Baca juga: Amankan Suasana Jelang Ramadan, Polsek Mapanget Sita Ratusan Minuman Keras

Baca juga: BACAAN ALKITAB, Abraham Dibenarkan karena Iman, Roma 4: 1- 25: Berbahagialah Orang yang Diampuni

Baca juga: Lobi Sakti Joune Ganda dan Kevin William Lotulung Datangkan Fasilitas Sport Tourism di Minut

Lalu terus menyampaikan keberatannya terkait apa yang dilakukan pemilik lahan. Hingga membuat Sira Poiyo dan warga lainnya terus menerus berpindah -pindah.

Bahkan di akhir pembicaraannya dengan pemilik lahan, mereka membayar uang sewa dan tidak akan di bongkar oleh pemilik lahan.

Dia menjelaskan, berama dengan pemilik cafe dan bangunan rumah semi pernanen lainnya mengaku, menghuni lahan itu karena membayar uang sewa dan kerap disampaikan akan di bongkar  lahan itu sehingga mereka harus berpindah-pindah.

"Biaya sewa dulu 1 tahun Rp 35 juta, kemudian menjadi Rp 3 juta per bulan serta tiga cafe lainnya. Lalu ke warga lainnya biaya sewa Rp 350 ribu per bulan di bayar setiap tanggal 30 bulan berjalan," jelasnnya.

Baca juga: Peringatan Dini Rabu 7 April 2021, BMKG: Ini 24 Wilayah yang Potensi Hujan dan Angin Kencang

Baca juga: Kunjungi Polres Kepulauan Sangihe, Kapolda Sulut: Semangat Laksanakan Tugas

Baca juga: Pemerintah Wacanakan THR Bisa Dicicil, Ini Tanggapan Pengusaha di Sulut

Sira Poiyo juga sempat mendekat ke alat berat eksavator yang hendak melakukan pembokaran bangunan cafe, hingga memicu amarah warga sekitar lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved