Info
Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Ikuti Caranya, Berikut Daftar Dokumen
Simak cara mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online. Berikut daftar dokumen yang diperlukan untuk mengajukan JHT secara online.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak cara mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.
Berikut daftar dokumen yang diperlukan untuk mengajukan JHT secara online di BPJS Ketenagakerjaan.
Inilah layanan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Arab, Latin & Artinya Indonesia
Baca juga: Soal & Jawaban Materi Siswa Kelas 4, Tema 9 Halaman 22 23 25 26: Mengapa Kita Harus Berhemat Energi
Baca juga: Soal & Jawaban SD Kelas 2, Tema 8 Halaman 27 28 29 30 33 34 Aturan Keselamatan di Rumah
Diberi nama Lapak Asik (pelayanan tanpa kontak fisik).
Bisa diakses di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Agar bisa mengajukan klaim JHT, penuhi dulu syarat dan berkas yang diperlukan berikut ini:
Syarat dan ketentuan
Tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan diperbolehkan mencairkan JHT.
Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta diwajibkan memenuhi salah satu syarat berikut, yakni:
- Mencapai usia pensiun 56 tahun
- Mengundurkan diri
- Mengalami pemutusan hubungan kerja.
Sebelum memproses secara online, peserta wajib mengunduh formulir pengajuan JHT di bagian paling bawah laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.