BLT UMKM
Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Pencairan Sudah Berjalan, Cek di eform.bri.co.id
Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima BLT harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucapnya.
Adapun penyaluran BLT dilakukan tidak hanya melalui BNI dan BRI.
Penyaluran ditambah melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Baca juga: Sosok Kombes Pol Adi Vivid, Anak Eks Kapolri Dai Bachtiar, Kini Jadi Ajudan Jokowi, Karir Mentereng
Baca juga: Ramalan Shio Rabu 7 April 2021, Naga Kehidupan Cinta akan Berubah, Ular Cobalah Mengontrol
Berikut langkahnya:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik pros inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/06/cara-dan-syarat-daftar-blt-umkm-2021-rp-12-juta-cek-penerima-di-eformbricoidbpum?page=all