Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Pencairan Sudah Berjalan, Cek di eform.bri.co.id

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima BLT harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

Editor: Fistel Mukuan
Kompas.com Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan BLT UMKM 

Syaratnya, penerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.

Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima BLT harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM.
Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM. (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Persyaratannya yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Setelah itu, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Proses Pencairan Sudah Berjalan, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, proses pencairan BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta sudah berjalan.

Menurut Teten, hingga 31 Maret 2021, jumlah UMKM yang sudah menerima BLT sebanyak Rp 5,2 juta UMKM dari total 12,8 juta penerima yang disetujui.

"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Soal penurunan besaran BLT UMKM menjadi Rp 1,2 juta, Teten mengatakan hal itu karena keterbatasan anggaran.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun, Berada di Posisi Rp 920.000 per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Polres Talaud Serahkan Kasus Korupsi Dana Bansos SMAN 2 Beo ke Kejaksaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved