Terkini Nasional
Refly Harun Pertanyakan Sikap Istana Soal Moeldoko, Soroti Langkah di Demokrat: Harusnya Diganti
Manuver politik Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam Partai Demokrat, ikut ditanggapi Pakar hukum tata negara Refly Harun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Manuver politik Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam Partai Demokrat, ikut ditanggapi Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Seperti diketahui Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres luar biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.
Namun hasil KLB itu kemudian tidak diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Refly kemudian mempertanyakan kemungkinan sikap Istana, baik itu terlibat atau menentang tindakan Moeldoko.
"Itu akan menjadi sesuatu yang tidak bisa lagi dibantah kalau seandainya Istana mencopot Moeldoko dan mengatakan, 'Kami tidak mau terlibat dalam urusan yang begini-begini. Kalau Moeldoko masih mau menggugat ke pengadilan, maka silakan menggugat ke pengadilan dicopot KSP-nya'," kata Refly Harun.
"Tapi kalau (Moeldoko) tidak mau menggugat ke pengadilan, atau menyatakan mundur dari itu semua, maka dia tetap bisa bertahan," lanjutnya.
Refly Harun menyinggung etika yang harusnya diterapkan, mengingat jabatan Moeldoko yang sangat dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, sudah selayaknya Moeldoko dicopot begitu terbukti terlibat dalam kisruh Partai Demokrat.
"Itu kalau kita bicara etika yang tidak terlalu tinggi," papar Refly.
"Kalau kita bicara etika yang terlalu tinggi, sudah lama seharusnya diganti Moeldoko sebagai pembantu presiden," lanjut dia.
Refly menyebut seharusnya langkah awal Moeldoko adalah melapor terlebih dulu ke Jokowi.
Padahal, Refly menilai, langkah Moeldoko itu dapat mempengaruhi citra presiden.
Setelah itu, dari laporan Moeldoko dapat diketahui bagaimana respons Jokowi.
"Kenapa? Terjadi paradoks. Dia sendiri mengatakan dirinya tidak melapor hal ini kepada presiden," singgung dia.
"Bagaimana mungkin, sebuah kebijakan, sebuah langkah yang sedikit banyak akan mempengaruhi wajah Istana sama sekali tidak dilaporkan ke presiden sebelumnya?" lanjut pengamat hukum ini.