Razia Polisi TNI
Mengaku Sudah Izin Orangtua Berdua dengan Pria di Hotel, Siswi SMA Tetap Diamankan
Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, namun kepolisian bersama TNI tetap menurunkan tim gabungan untuk me-razia penginapan dan hotel.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PANGKALPINANG - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, namun kepolisian bersama TNI tetap menurunkan tim gabungan untuk me-razia penginapan dan hotel.
Saat melakukan razia banyak hal yang ditemui. Di antaranya, ada seorang siswi SMA yang kepergok berduaan di kamar bersama seorang pria.
Siswi tersebut mengaku si pria adalah sepupunya.
Ia juga mengaku telah meminta izin pada orang tuanya.
Baca juga: PT MNS Bitung Wilmar Group, Menang Banding, Haryadi: Gugatan Rp 9,2 M Tidak Mendasar!
Baca juga: Kapal Tiongkok Masuk Laut China Selatan, Filipina Geram: Bisa Picu Permusuhan yang Tidak Diinginkan
Meski dalam posisi kena razia, cewek berinisial Nn itu tidak menampakkan wajah tegang.
Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengamankan Nn, Sabtu (3/4/2021) malam.
Nn terjaring Operasi Pekat Menumbing 2021, yang digelar Sabtu (3/4/2021) malam hingga Minggu (4/4/2021) dini hari.
Nn mengaku tidak melakukan perbuatan asusila di dalam kamar.
Mengenakan switer warna ungu, setelah jilbab hitam dan celana levis biru muda, Nn didapati di dalam satu kamar bersama seorang pria.
Di dalam kamar tersebut, mereka mengaku tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan.
Baca juga: Luna Maya Berikan Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Tudingan Remehkan Kesehatan Mental
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam Pukul 20.00 WIB, Pemotor Tewas, Tabrak Mobil Mogok Parkir di Tengah Jalan
Mereka hanya duduk-duduk sambil memainkan handphone saja.
Perempuan yang berusia belasan tahun ini mengatakan, teman di dalam satu kamar tersebut merupakan sepupunya.
"Sebetulnya kami berempat di dalam satu kamar. Karena kami saudara semua jadi tidak ada masalah, yang dua orang lagi masih keluar mencari makan," kata Nn, dijumpai di Kantor Polres Pangkalpinang, Minggu (4/4/2021) dini hari.
Mereka ke Pangkalpinang ini hanya pergi jalan-jalan saja.
Karena sudah malam dan tidak memungkinkan untuk pulang ke Kecamatan Jebus, Bangka Barat sehingga mereka memutuskan untuk menginap di Pangkalpinang.
"Pulang jauh ke Jebus, kami menginap di Pangkalpinang, karena uangnya tidak ada jadi kami pesan satu kamar saja. Karena kami saudara semua jadi tidak masalah, dan sudah minta izin ke orangtua," katanya.
Nn mengaku masih berstatus siswi atau pelajar.
Ia juga sudah menghubungi orang tuanya dan memberitahukan keadaannya.
Dia mengaku terjaring razia oleh polisi dan didata di polres.
Dan Nn meminta orang tuanya untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian, kalau benar mereka merupakan saudara.
Lima pasangan bukan suami istri
Lima pasangan bukan suami istri terjaring dalam Operasi Pekat Menumbing 2021, Tim Gabungan Polisi, TNI dan Pemerintah
Kota Pangkalpinang, Sabtu (3/4/2021) hingga Minggu (4/4/2021) dini hari.
Para muda-mudi itu terjaring oleh petugas di dua penginapan di Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Kesiapan Dinas Pendidikan Mitra Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru
Baca juga: Tiga Kali Sang Suami Perdaya Anak Gadis Usia 12 Tahun, Istri Syok Lalu Lapor ke Polisi
Dalam kegiatan ini polisi melaksanakan patroli berskala besar, dengan menyisir setiap sudut Kota Pangkalpinang.
Setelah melaksanakan patroli, Polisi menuju ke penginapan yang pertama di Kelurahan Masjid Jamik, Rangkui, Pangkalpinang.
Petugas menemukan satu pasang bukan suami istri, dalam satu kamar.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak menemukan dokumen yang menunjukkan mereka suami istri.
Selanjutnya petugas langsung mengamankan keduanya beserta pihak pengelola penginapan untuk dibawa ke mobil truk Dalmas Polres Pangkalpinang.
Petugas langsung menuju ke penginapan kedua, di Jalan Balai Kota Pangkalpinang.
Petugas menemukan empat pasangan bukan suami istri, di Penginapan tersebut.
Seperti sebelumnya, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda bahwa mereka merupakan pasangan sah.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima pengaduan dari masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas yang menyimpang atau mencurigakan di Penginapan tersebut.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi mengatakan, lima pasang yang diamankan di dua Penginapan di Kota Pangkalpinang.
Johan memastikan tempat tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat melakukan asusila dengan bukti yang didapat berupa alat kontrasepsi serta pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti buku nikah dan lain sebagainya
"Penginapan tersebut akan diberikan peringatan, kita juga menyarankan kepada pihak pemerintah kota Pangkalpinang, akan mencabut izin penginapan itu berdasarkan tahapan dari pemerintahan," kata Johan Wahyudi, Minggu (4/4/2021)
Katanya, peringatan itu diberikan karena penginapan ini sudah beberapa kali melakukan pelanggar, terkait diduga perbuatan mesum.
Sehingga pihaknya sarankan kepada pihak pemerintah Kota Pangkalpinang jika memungkinkan cabut izinnya.
"Tempat ini seringkali ditemukan diduga pemuda pemudi yang melakukan hal yang tidak terpuji. Akan memberikan peringatan dalam tegas lagi harus di cabut perizinan," ujarnya.
Para muda-mudi ini yang terjaring dalam Operasi Pekat Menumbing 2021 ini, dari luar kota Pangkalpinang.
Pihaknya akan tidaklanjuti dengan memanggil orang tuanya.
"Satu orang masih pelajar, akan kami buat surat peringatan kepada yang bersangkutan. Alasan mereka dan pengakuannya akan menikah dalam waktu dekat ini, namun itu hanya alasan mereka. Dalam pengamanan tersebut ada pasangan suami sedang pisah ranjang juga," ujarnya.
Johan berharap, kepada pihak pengelola penginapan agar selektif menerima pengunjung untuk menginap di tempat tersebut.
Dan meminta kerja sama dalam hal ini. Dengan memeriksa srmua dokumen yang dibawa pengunjung, agar tidak terjadi yang tidak diinginkan seperti sebelumnya.
Berita kasus penggerebekan.
(Bangkapos.com/Yuranda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMA Kepergok Berduaan di Kamar dengan Pria, Ngaku Cuma Sepupu & Sudah Izin ke Orang Tua, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/05/siswi-sma-kepergok-berduaan-di-kamar-dengan-pria-ngaku-cuma-sepupu-sudah-izin-ke-orang-tua?page=all.
Editor: Miftah