Berita Tomohon
Toar Pandeirot Ingatkan Soal Kehadiran Kepala SKPD Saat Pembahasan Bersama DPRD
"Menindaklanjuti arahan Pimpinan, dimintakan kepada Kelala SKPD agar kedepan untuk hadir dalam setiap pembahasan bersama DPRD," imbau Toar Pandeirot.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk kooperatif.
Terutama saat ada pembahasan-pembahasan bersama DPRD Kota Tomohon.
Ini sebagaimana disampaikan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Toar Pandeirot, Jumat (2/4/2021).
• Kit Sang Rumah Kopi Legendaris di Tomohon, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
• 14 Pejabat Eselon II Pemkot Tomohon Belum Ikut Diklat PIM, Kaban BKPSDM: Tak Ada Anggaran
"Menindaklanjuti arahan Pimpinan, dimintakan kepada Kelala SKPD agar kedepan untuk hadir dalam setiap pembahasan bersama DPRD," imbau Toar Pandeirot.
Dikatakan, Toar Pandeirot kehadiran Kepala SKPD dalam pembahasan bersama DPRD merupakan hal yang wajib.
Apalagi dalam pembahasan terkait kebijakan guna kepentingan publik.
"Bagaimana kebijakan tersebut bakal rampung dengan baik kalau Kepala SKPDnya tidak hadir."
"Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai ketidakhadiran pejabat membuat pelaksanaan pembahasan kebijakan terhambat," jelasnya seraya menyebut sinergitas eksekutif dan legislatif ini sangat penting.
"Penyelenggaraan pemerintahan dibutuhkan sinergitas dengan legislatif.
"Tujuannya guna menopang program kerja Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut," pungkas Toar Pandeirot.
Diketahui sebelumnya masalah ketidakhadiran pejabat dalam pembahasan bersama DPRD, disentil Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmi Sundah. (hem)
• Demi Aurel dan Atta, Ashanty Rela Langsung Bekerja Padahal Baru Keluar dari Rumah Sakit
• Kikav XIII Merdeka Gelar Pekan Olahraga dengan Body Contest
• Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Salurkan Langsung Santun Duka
• Pendataan Keluarga Dimulai, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat