Curanmor
Polres Bolsel Sudah Selesaikan 2 Kasus Curanmor di Tahun 2021
"Karena barang buktinya ada disana, maka kita serahkan ke Polres Kotamobagu. Meskipun tim kami yang menangkap."
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Korban yang sudah kehilangan motor lalu melaporkan ke Polres Bolsel.
Rian mengaku kesulitan mencari pelaku karena ciri-ciri yang diberikan korban sangat berbeda.
Akan tetapi setelah meminta berbagai keterangan.
Identitas pelaku akhirnya ditemukan.
"Setelah itu, kita langsung tangkap dan bawa ke Polres Bolsel," tegasnya.
Curi Handphone Pendeta
Diketahui, aksi FA dilakukan bersama rekannya yang bernama HR (22).
Mereka berdua adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah merasa warga.
FA ditangkap di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (1/4/2021).
Sedangkan HR ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan.
Sebanyak dua kendaraan roda Diamankan Polres Bolsel dalam penangkapan tersebut.
Namun ternyata, pelaku yang berinisial FA tidak hanya mengambil motor di Kabupaten Bolsel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid, FA juga pernah menggasak satu buah handphone milik seorang pendeta.
"Kejadiannya di Kecamatan Posigadan, dan FA sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.
Saat itu, sang korban sedang mengikuti Sidang Sinode GMIM di gereja.