Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gibran Rakabuming Raka

NASIB Guru yang Tertawai Putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka di SMAN 1 Solo

Gibran mengungkapkan dirinya masih menemukan sejumlah guru yang tidak taat protokol kesehatan, khususnya di ruang guru.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Gibran dan Ganjar Marah Besar Para Guru Tak Pakai Masker 

"Ke manapun dan kapanpun kita pakai masker. Termasuk, saat PJJ. Saat itu disarankan pakai headset," tambahnya.

Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka (TribunSolo.com/shitlicious-Adi Surya)

4. Guru Kena Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Suyanta, mengatakan ada tiga guru SMA Negeri 1 yang disanksi.

Sebanyak dua orang tenaga pendidik di ruang guru dan seorang tenaga pendidik di perpustakaan sekolah tersebut.

"Guru yang tidak disiplin tidak boleh mengikuti program uji coba pembelajaran tatap muka," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (31/3/2021).

Ya, mereka tidak diperkenankan ikut serta dalam simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) SMA / SMK sederajat yang dimulai Senin (5/4/2021).

"Tidak boleh mengikuti PTM selama 2 minggu," ucap Suyanta.

Tiga guru tersebut hanya boleh melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama menjalani sanksi.

Mereka tidak boleh menginjakkan kaki di lingkungan sekolah selama 2 pekan.

Adapun Suyanta mengatakan selama simulasi PTM, Satgas Pencegahan Covid-19 tingkat SMA juga diaktifkan.

Mereka akan mengawasi jalannya protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Bila ada yang melanggar protokol kesehatan untuk segera meninggalkan sekolah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 4 Fakta Wali Kota Solo Gibran Marah : Catat Nama hingga Akhirnya Ada Guru Benar-benar Dikenai Sanksi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Beginilah Nasib Guru yang Tertawai Putra Jokowi Gibran di SMAN 1 Solo, Catat Nama hingga Sanksi, https://makassar.tribunnews.com/2021/04/02/beginilah-nasib-guru-yang-tertawai-putra-jokowi-gibran-di-sman-1-solo-catat-nama-hingga-sanksi?page=all

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved