CPNS 2021
CATAT, Ini 3 Informasi Penting Saat Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK, Formasi, Syarat dan Jadwal
Simak berikut ini sejumlah informasi yang perlu diketahui mengenai rekrutmen CPNS 2021.
3. Formasi
Mengutip Kompas.com, Kamis (25/3/2021) Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:
- Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
- Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Selanjutnya, untuk ASN di daerah, Tjahjo merinci yaitu:
- Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang
- PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang
- Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang
Namun, meskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN
Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," katanya lagi.
Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari:
- Guru PPPK 565.633 orang
- PPPK non-guru 21.517 orang
- CPNS sebanyak 84.663 orang
"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.
Dia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.
Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.
Berita pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK terbaru
Artikel ini telah tayang di https://makassar.tribunnews.com/2021/04/02/update-3-informasi-penting-rekrutmen-cpns-2021-jadwal-syarat-hingga-formasi?page=all