CPNS 2021
CATAT, Ini 3 Informasi Penting Saat Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK, Formasi, Syarat dan Jadwal
Simak berikut ini sejumlah informasi yang perlu diketahui mengenai rekrutmen CPNS 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ddipastikankan dilaksanakan tahun 2021 ini.
Hal itu pun dibenarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Tanggapi soal Surat Wasiat Zakiah yang Menyebut Namanya, Ahok: Tidak Usah Dibesar-besarkan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui mengenai rekrutmen CPNS 2021.
1. Jadwal
Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021.
Berikut rincian jadwalnya:
- Seleksi sekolah pendidikan kedinasan: April 2021
- Rekrutmen PPPK guru: Mei-Juni 2021
- Rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Pelaksanaan seleksi untuk sekolah pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.
Sedangkan untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
2. Syarat dokumen
Ada sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Mengutip Kompas.com, Minggu (21/3/2021) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi BKN, Paryono, mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar