Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Motor di Bolsel

Satu di Antara Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polres Bolsel Baru Bebas dari Penjara 

FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap Polres Bolsel, Kamis (1/4/2021) di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). Ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo.  

Akan tetapi setelah meminta berbagai keterangan. 

Identitas pelaku akhirnya ditemukan. 

"Setelah itu, kita langsung tangkap dan bawa ke Polres Bolsel," tegasnya. 

Curi Handphone Pendeta 

Polres Bolsel baru saja mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah merasa warga. 

Keduanya berinisial FA (22) dan HR (22). 

FA ditangkap di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (1/4/2021). 

Sedangkan HR ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan. 

Pelaku Pencurian Motor yang Ditangkap Polres Bolsel
Pelaku Pencurian Motor yang Ditangkap Polres Bolsel (Tribun Manado / Nielton Durado)

Sebanyak dua kendaraan roda Diamankan Polres Bolsel dalam penangkapan tersebut. 

Namun ternyata, pelaku yang berinisial FA tidak hanya mengambil motor di Kabupaten Bolsel. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid, FA juga pernah menggasak satu buah handphone milik seorang pendeta. 

Baca juga: Demokrat Minahasa Selatan akan Cabut Keanggotaan Kader Peserta KLB Deli Serdang

Baca juga: Jantung Atta Halilintar Terus Berdebar, Ngaku Stres Jelang Pernikahan

"Kejadiannya di Kecamatan Posigadan, dan FA sudah mengakui perbuatannya," ucapnya. 

Saat itu, sang korban sedang mengikuti sidang Sinode GMIM di gereja. 

Pada waktu rumah sudah dalam keadaan kosong, FA lalu melakukan aksinya. 

"Tapi handphone tersebut sudah dijual," ucap dia. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved