Pencurian Motor di Bolsel
Satu di Antara Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polres Bolsel Baru Bebas dari Penjara
FA salah satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ternyata baru saja keluar dari penjara, di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Akan tetapi setelah meminta berbagai keterangan.
Identitas pelaku akhirnya ditemukan.
"Setelah itu, kita langsung tangkap dan bawa ke Polres Bolsel," tegasnya.
Curi Handphone Pendeta
Polres Bolsel baru saja mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah merasa warga.
Keduanya berinisial FA (22) dan HR (22).
FA ditangkap di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (1/4/2021).
Sedangkan HR ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan.

Sebanyak dua kendaraan roda Diamankan Polres Bolsel dalam penangkapan tersebut.
Namun ternyata, pelaku yang berinisial FA tidak hanya mengambil motor di Kabupaten Bolsel.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid, FA juga pernah menggasak satu buah handphone milik seorang pendeta.
Baca juga: Demokrat Minahasa Selatan akan Cabut Keanggotaan Kader Peserta KLB Deli Serdang
Baca juga: Jantung Atta Halilintar Terus Berdebar, Ngaku Stres Jelang Pernikahan
"Kejadiannya di Kecamatan Posigadan, dan FA sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.
Saat itu, sang korban sedang mengikuti sidang Sinode GMIM di gereja.
Pada waktu rumah sudah dalam keadaan kosong, FA lalu melakukan aksinya.
"Tapi handphone tersebut sudah dijual," ucap dia.