Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Polres Talaud Dalami Pelaku Serta Penyebar Video Oknum Guru di Talaud

penyelidikan terhadap tersangka pelaku serta penyebar Video yang diduga dilakukan oleh dua oknum Guru SMK dan SMP.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Event Mamentiwalo
Polres Talaud terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku serta penyebar videoyang diduga dilakukan oleh dua oknum Guru SMK dan SMP Ternama di Kabupaten Talaud. 

Laporan kontributor tribunmanado.co.id/Ivent Mamentiwalo

Manado, TRIBUNMANADO.CO.IDPolres Talaud terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku serta penyebar video yang diduga dilakukan oleh dua oknum Guru SMK dan SMP Ternama di Kabupaten Talaud. 

Bentuk respon cepat terhadap video yang viral di masyarakat, Polres Kepulauan Talaud melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Ricky Hermawan, telah mengamankan serta melakukan pemeriksaan saksi terhadap dua oknum terduga kasus video asusila tersebut serta melakukan pengembangan Kasus. 

"Kedua Oknum Guru tersebut Masing-masing Berinisial Lelaki HB (43) dan Perempuan berinisial LP (32), keduanya telah dimintai keterangan terkait video tersebut," ujar Hermawan .

Dari hasil pemeriksaan diketahui video degan adegan layaknya orang dewasa itu direkam pada tahun 2020 lalu tepatnya bulan Juni dengan menggunakan telepon genggam jenis Android yang berlabel Samsung.

Video ini dilakukan di salah satu Penginapan di kota melonguane dengan memperagakan beberapa Adengan yang berdurasi 40 menit . 

Dalam keterangan resminya, Kapolres Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu Ricy Hermawan mengatakan bahwa video tersebut direkam di salah satu penginapan yang ada di Kabupaten Talaud dengan menggunakan Hendphone Android .

Polsi juga sudah mengamankan dua barang bukti HP yang diduga digunakan dalam perekaman Adengan mereka berdua.

Diketahui video sempat menggemparkan warga Talaud ini telah beredar di kalangan masyaratkat lewat Media Sosial WhatsApp. 

Kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Sementara itu Kepala Kacabdin (Kepalang cabang Dinas Pendidika ) Sri Ratna Pasiak Saat di temui Wartawan, Selasa (30/3/2021), mengatakan pihak nya sangat menyesalkan jika memang benar hal itu terjadi.

Ia mengatakan, tak sepantasnya seorang oknum pendidik melakukan hal seperti ini. Karena menurutnya, guru sepantasnya menjadi contoh teladan bagi para siswa bukan sebaliknya.

Guna keperluan penyelidikan, Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui siapa penyebar video tersebut.

"Kami akan melakukan pengembangan kasus terkait siapa penyebar video pertama dan memastikan aktor di balik video tersebut," ungkap Hermawan. (Ive)

SKOR Lituania VS Italia, Berikut Nama-nama Pencetak Gol, Kualifikasi Piala Dunia 2022,

5 Zodiak Ini Terlahir Rapuh dan Rentan Terkena Depresi, Zodiakmu Termasuk?

Bacaan Alkitab Kamis 1 April 2021, Lukas 23:30 : Di Luar Tuhan adalah Hampa

RENUNGAN KRISTEN - Di Luar Tuhan adalah Hampa

Berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved