Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Moeldoko Ditantang, Bersama Aktivis Muda Buat Partai Baru, Bursah Zarnubi: Selamat Kepada AHY

Setelah pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko langsung ditantang dan ditawari buat partai politik baru. 

Tangkap Layar Instagram dr_moeldoko
Moeldoko 

Sementara itu Mahfud MD menegaskan dengan keputusan menolak KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko maka semua sudah selesai untuk urusan di pemerintah.

"Ini sudah selesai berada di luar urusan pemerintah, murni itu soal hukum," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam sebuah undangan peliputan kepada awak media.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," kata Tubagus kepada Kompas.com, Rabu 31 Maret 2021.

Namun belum ada kepastian apakah konferensi pers siang nanti akan mengagendakan soal pengumuman keputusan mengenai diterima atau ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Kemenkumham.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkumham terkait agenda tersebut.

Diketahui, usai kisruh Partai Demokrat mencuat ke publik, Menkumham Yasonna Laoly pun berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam partai berlambang bintang mercy tersebut.

Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat.

"Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang.

Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna Kubu KLB serahkan dokumen kepengurusan ke Kemenkumham Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.

Yasonna pun membenarkan informasi tersebut saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu 17 Maret 2021.

Menurutnya, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved