News
Moeldoko Ditantang, Bersama Aktivis Muda Buat Partai Baru, Bursah Zarnubi: Selamat Kepada AHY
Setelah pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko langsung ditantang dan ditawari buat partai politik baru.
Bursah menyarankan agar Moeldoko tidak perlu lagi menjadikan Partai Demokrat sebagai wadah untuk berpolitik praktis.
Bakat kepemimpinan Moeldoko, menurut Bursah, sebaiknya disalurkan melalui partai politik baru dengan platform yang baru.
Jika Pak Moeldoko setuju, kami siap berdialog sambil ngopi-ngopi membicarakan partai baru ini,” ujar Bursah. (*)
Film Belum Berakhir
Kubu Demokrat Moeldoko tak patah asa meski kubunya tidak diakui kementerian hukum dan ham.
Vecky Gandey, koordinator kubu Moeldoko di Sulut mengatakan, bakal menggugat di PTUN.
"Apapun hasil Depkum HAM pasti ada gugatan di PTUN, film belum berakhir," kata dia kepada Tribun Manado via WA Rabu (31/3/2021) siang.
Sebut Gandey, pokok yang akan akan digugat adalah partai Demokrat bertentangan dengan UU parpol," ujarnya.
Gandey mengatakan, penolakan Kemenkumham terhadap kubunya di satu sisi menepis tudingan adanya keterlibatan istana. Hal yang selama ini dituduhkan.
Gandey membeber pesan Moeldoko. "Pertempuran sesungguhnya ada di pengadilan," katanya.

Seperti diberitakan, terkait perseteruan Partai Demokrat kubu Moeldoko dan Putra SBY Agus Harimurti Yudhoyono.
Diketahui hal tersebut sudah diumumkan Pemerintah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Dari pengumuman tersebut Partai Demokrat kubu Moeldoko resmi ditolak.
Resmi, Pemerintah mengumumkan hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko Rabu 31 Maret 2021 dinyatakan ditolak
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers.