Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, DPC Demokrat Solo Sebut KLB Ilegal: Kami Bersujud Syukur

Kubu Moeldoko adalah anggota Partai Demokrat yang menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (05/03/2021) lalu.

Editor: Alexander Pattyranie
KompasTV
Tangkapan layar video sosok Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah.

Kubu Moeldoko adalah anggota Partai Demokrat yang menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (05/03/2021) lalu.

Mendengar keputusan pemerintah ini, DPC Demokrat Solo Sebut KLB Ilegal dan ingin Bersujud Syukur.

Kabar ditolaknya permohonan Moeldoko atas pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan di Deli, Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021), juga direspons oleh pengurus Partai Demokrat di daerah. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Solo, Supriyanto mengatakan rasa syukur atas putusan pemerintah terhadap penolakan permohonan Moeldoko.

"Kami bersujud syukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah objektif menangani kasus KLB ilegal yang sempat membuat gaduh," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (1/4/2021). 

Supriyanto juga menjelaskan, dengan ditolaknya kepengurusan KLB kubu Moeldoko, hal ini menegaskan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan kemudian mengembalikan semangat para anggota partai untuk lebih konsisten dalam membesarkan partai bersama AHY.

"Kami akan konsisten kepada pak AHY dan mulai semangat kembali membesarkan Partai Demokrat," tambah Supriyanto.

Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta, Supriyanto.
Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta, Supriyanto. (Istimewa/Tribunnews)

Menurut Supriyanto, perwujudan rasa syukur dilakukan dengan mengadakan pertemuan untuk doa bersama yang akan diselenggarakan di Kopeng, Salatiga, Jawa Tengah pada 4-5 April 2021.

Supriyanto menerangkan, pertemuan tersebut akan dihadiri seluruh Ketua DPC dan DPD Jawa Tengah serta Ketua Umum Partai Demokrat, AHY.

Dalam acara pertemuan tersebut, akan diadakan evaluasi, renungan dan pengarahan langsung dari AHY.

Kedepannya, program kerja yang telah dirancang awal tahun lalu, akan dijalankan tahap demi tahap.

Juga akan terus berusaha melakukan konsolidasi internal, yakni untuk menyatukan dan memperkuat hubungan interen partai agar menjadi lebih kuat.

Di akun instagramnya, DPC Partai Demokrat Solo memposting pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menyikapi penolakan (Menteri Hukum dan HAM) Menkumham mengenai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.

Pada unggahan tersebut juga disematkan tulisan "Perjuangan yang mengedepankan kebenaran".

Unggahan tersebut juga direspon @pdemokrat_kab.tangerang dengan pemberian tanda suka (berbentuk love) pada postingan.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak hasil KLB Partai Demokrat Moeldoko.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat Moeldoko karena dokumen yang sudah disyaratkan belum lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Diketahui permohonan Moeldoko terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) serta kepengurusan Partai Demokrat yang sebelumnya merujuk pada hasil KLB di Deli, Serdang pada Jumat (5/3/2021).

Pemeriksaan dan verivikasi laporan ini berdasarkan peraturan Kemenkumham No 34 Tahun 2017 tentang tata cara pendirian badan hukum, perubahan ADART serta perubahan kepengurusan partai politik.

Sebelumnya, Kemenkumham telah memberikan waktu selama tujuh hari, guna Moeldoko dapat melakukan pengumpulan kelengkapan dokument fisik masih terdapat kekurangan

Syarat yang belum dipenuhi Moeldoko yakni mandat dari para ketua pengurus daerah atau Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

DPD sendiri merupakan struktur kepengurusan daerah Demokrat di level Provinsi. Sementara DPC sendiri merupakan struktur Demokrat di level kabupaten/kota.

"Antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," jelas Yasonna saat konpers berlangsung.

Fakta Sejarah Berdirinya Partai Demokrat

Sebelum ditolaknya Moeldoko, terdapat pula unggahan lain akun Instagram @dpc.pd_surakarta yang memposting fakta-fakta sejarah berdirinya partai demokrat pada Selasa (2/3/2021).

Fakta-fakta sejarah berdirinya Partai Demokrat sebagai berikut.

"1. Siapa yang mengusulkan nama Partai Demokrat? Jawabnya SBY."

"2. Siapa yang merancang Logo atau lambang Partai Demokrat? Jawabnya SBY."

"3. Siapa yang merancang Panji / Pataka Partai Demokrat? Jawabnya SBY."

"4. Siapa yang merancang Bendera Partai Demokrat? Jawabnya SBY."

"5. Siapa yang merancang Mars Partai Demokrat? Jawabnya SBY."

"6. Siapa yang menyusun manifesto politik Partai Demokrat? Jawabnya SBY."

"7. Kenapa tanggal 9/9/2001 jadi tanggal berdirinya Partai Demokrat & kemudian setiap Tanggal 9 bulan 9 adalah HUT Partai Demokrat? Jawabnya karena faktor SBY (Agar identik dengan hari lahir SBY, 9/9/1949)."

"8. Kenapa jumlah deklarator pendiri Partai Demokrat sebanyak 99 orang? Jawabnya karena faktor SBY (Agar identik dengan hari lahir SBY, 9/9/1949)," tulisnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Masih Ingat Mumu Satpam Ganteng? Ditinggal Wafat Julia Perez, Kini Menikah, Hidupnya Berubah Dratis

Baca juga: Istri ZA Terduga Teroris Bongkar Kelakuan Suami di Rumah, N : Nyesek Hati Ini

Baca juga: Masih Ingat Tata Cahyani? Disebut Gondol Rp 100 Miliar Usai Cerai dari Tommy Soeharto, Ini Kabarnya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Hasil KLB Ditolak Pemerintah, DPC Demokrat Solo: Kami Bersujud Syukur

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/01/demokrat-hasil-klb-ditolak-pemerintah-dpc-demokrat-solo-kami-bersujud-syukur.

Penulis: Galuh Widya Wardani

Editor: Daryono

Berita Kisruh Demokrat lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved