Gosip Artis
Hal ini yang Bikin Kubu Teh Ninih Istri Aa Gym Bingung, Apa itu?
Selama ini, kata Reni, ia sering sekali ikut mengaji di pesantren Daarut Tauhid yang dipimpin Aa Gym di Gegerkalong.
Sebagai perempuan, kata Uun, ia memahami perasaan Teh Ninih. Sehingga, sebagai perempuan pula, ia bisa merasakan bahagia karena gugatan cerai batal.
"Sebagai sesama perempuan tentu merasa bahagia Teh Ninih dan Aa Gym bisa kembali bersama," ujarnya.

Alasan Pencabutan
Kabar dicabutnya gugatan cerai Aa Gym disampaikan Humas Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa, seusai sidang, Rabu (31/3).
Sidang gugat cerai di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Negeri Agama Kota Bandung, kemarin, hanya dihadiri tim kuasa hukum dari Aa Gym. Sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang dijatuhkan.
Mustopa mengatakan, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan dari pemohon.
"Karena perkara ini belun sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa.
Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latar belakang Aa Gym mencabut gugatannya.
"Wallahualam, apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal lain yang menjadi pertimbangan. Itu hanya mereka yang tahu," ujarnya. "Mudah-mudahan, pencabutan ini untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ujarnya.
Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi, mengatakan dengan pencabutan gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih. Dedi juga menolak mengungkap alasan Aa Gym mencabut gugatannya.

"Alasan itu kita gak bisa ekspos, itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut saja, langsung dari Aa Gym. Kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya.
Aa Gym dan Teh Ninih. Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ternyata sudah lama tidak tinggal serumah dengan kiai kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan putusan sidang gugatan talak ini sebenarnya membingungkan.
Sebab, sepengetahuannya, sidang ini bergulir karena Aa Gym telah menjatuhkan talak tiga kepada kliennya (Teh Ninih), yang berarti sidang tersebut seharusnya masih berlanjut,
Bahkan, menurutnya, secara aturan agama, setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila di kemudian hari sepakat rujuk, maka ada aturan baru yang harus di tempuh.