News
Rizieq Shihab Bilang Jaksa Dungu, Dibalas Dengan Sebutan Tak Terdidik
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik. Shihab memakai kata-kata 'dungu' dan 'pandir' dalam eks
Menurut JPU, kata-kata tersebut tidak layak ditujukan kepada JPU
karena JPU merupakan orang yang intelek, terdidik dengan rata-rata pendidikan strata 2,
serta berpengalaman puluhan tahun di bidangnya.
Baca juga: Ashanty Terancam tak Hadiri Nikahan Aurel, Peyakitnya Kambuh, Kulitnya Memerah

"Sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan
perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh,
bebal, tumpul otaknya dan tidak mengerti," ujar JPU.
JPU pun mengingatkan agar Rizieq tidak menjustifikasi orang lain
apalagi meremehkan sesama karena sifat itu menunjukkan akhlak dan moral yang tidak baik.
Dalam eksepsinya, Rizieq menyebut JPU dungu dan pandir
karena dianggap tidak memahami soal SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Front Pembela Islam.
"Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir,
soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah,
" demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wah, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Orang yang Tak Terdidik, Terkait Kata Pandir dan Dungu