Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Video Emak-emak vs Debt Collector, Motor Mau Dirampas, Modus Tuduhan Pelat Nomor Palsu

Emak-emak tersebut dituduh memakai pelat nomor palsu. Video ini pun ramai usai dibagikan oleh akun Facebook Inah Hopipah.

Facebook mey agustin
Kisah video viral emak-emak melawan debt collector. 

Kartu Profesi itu diterbitkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). 

3. Surat Kuasa

Syarat ketiga, orang yang menagih harus memiliki surat kuasa.

Surat kuasa itu diterbitkan oleh perusahaan leasing dan ditujukan untuk menarik kendaraan sesuai atas nama.

Ramalan Zodiak Minggu 28 Maret 2021, Leo Akan Mendapat Prioritas, Scorpio Hari Penuh Emosional

4. Serifikat Jaminan Fidusia

Penagih harus memiliki salinan sertifikat jaminan fidusia.

Surat tersebut harus wajib ada.

Polri memberi pesan jika empat syarat itu tidak ada atau tidak lengkap, konsumen bisa menolak debt collector itu secara baik-baik.

Jika penagih ngotot, konsumen diminta melapor ke polisi terdekat. 

Artikel ini telah tayang di Gridmotor.id dengan judul Viral Debt Collector Vs Emak-emak, Dituduh Pakai Pelat Nomor Palsu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Viral Emak-emak Vs Debt Collector, Motor Mau Dirampas Modus Tuduhan Pelat Nomor Palsu

Ikuti terus peristiwa menarik lainnya terkait Viral Medsos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved