Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Video Emak-emak vs Debt Collector, Motor Mau Dirampas, Modus Tuduhan Pelat Nomor Palsu

Emak-emak tersebut dituduh memakai pelat nomor palsu. Video ini pun ramai usai dibagikan oleh akun Facebook Inah Hopipah.

Facebook mey agustin
Kisah video viral emak-emak melawan debt collector. 

Inah pun melakukan protes hingga mereka video.

Bahkan Inah meminta pelaku melepas maskernya untuk memperlihatkan wajahnya.

Beruntung saat itu Inah terlihat dibela oleh warga setempat.

Pelaku pun tidak berhasil membuktikan bahwa motor milik Inah menunggak cicilan.

Kemudian kedua pelaku diminta warga untuk segera meninggalkan tempat.'

Istri Bams Samsons Bantah Isu Hubungan dengan Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Turun Tangan

4 Syarat yang Harus Dimiliki Debt Collector

Polri memberikan tips cara menghadapi orang yang mengaku sebagai debt collector dan hendak menarik paksa kendaraan.

Tips ini diberikan agar warga terhindar dari penipuan.

Dalam video yang diunggah akun Twitter resmi Divisi Humas Polri, Rabu (15/7/2020), terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh debt collector yang hendak menarik kendaraan.

Berikut empat syarat dimaksud: 

1. Identitas KTP

Syarat pertama yang harus dipenuhi, orang yang mengaku sebagai debt collector harus memiliki identitas baik berupa KTP atau SIM.

Identitas diperlukan terlebih orang yang mengaku sebagai debt collector itu bukan aparat atau polisi.

2. Kartu Sertifikasi Profesi

Hal kedua yang harus ditanyakan adalah apakah orang tersebut memiliki Kartu Sertifikasi Profesi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved