Berita Terkini
Bocah 7 Tahun Dibawa Lari, Hilang Selama 5 Hari, 2 Orang Keluarga Dekat Jadi pelaku, Ini Penyebabnya
Bocah berusia 7 tahun ini sebelumnya sempat dikabarkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa (23/3/2020) lalu.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 83 Jo 76F Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur Ara telah ditemukan dan kembali ke orangtuanya.
Tak hanya itu, ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk mencari keberadaan Ara.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua jajarannya. Saya juga banyak ucapkan terima kasih dan rasa bangga saya kepada warga Surabaya," kata Eri di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu.
Kata Cahyadi, peristiwa ini terjadi karena adanya konflik internal keluarga yang menyebabkan Ara harus terpisah dengan kedua orangtuanya.
Kata Eri, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Ara dan orangtuanya.
"Tapi Insya Allah, ketika saya ajak ngobrol adik Ara ini menyampaikannya dengan lugas. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa khawatir, tidak ada rasa trauma. Tapi kita tetap melakukan pendampingan. Ini menjadi pembelajaran kita ke depan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Orang yang Bawa Lari Ara, Bocah 7 Tahun asal Surabaya