Kamar Anggota Dewan Terbakar
Anggota DPRD Bitung Habrianto Achmad Menduga Ada Permufakatan Jahat
Arnold Achmad (62) mengatakan, perbuatan pelaku sudah selayaknya dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga AH alias Han (40) tersangka kasus pembakaran sebuah kamar, di lantai 2 rumah permanen 2 lantai di jalan Beringin Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung, Provinsi Sulut berharap tersangka bisa taubat.
Habrianto Achmad pemilik rumah, adik kandung tersangka yang juga anggota DPRD Kota Bitung, dari Fraksi PDI Perjuangan didampingi sang ayah Arnold Achmad (62) bilang, perbuatan pelaku sudah selayaknya dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.
"Kami keluarga harapkan, dia dapat hidawah dan memperbaiki perbuatannya. Karena ini sudah berkali-kali terjadi, setelah berbuat kesalahan meminta maaf tapi melakukan lagi. Semoga ini yang terakhir baginya," ujar Anto sapaan Habrianto Minggu (28/3/2021).
Peristiwa kebakaran sebuah kamar, terjadi pada Jumat (26/3) malam. Kamar yang berada di rumah mewah bercat crem dan putih dihuni oleh tersangka AH dan adik kandung mereka perempuan Tika Achmad dan anak perempuannya.
Sementara Anto tinggal di rumahnya yang ada di Kompleks Asabri Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian dan sesekali berada di rumah mertuanya di Kompleks PA Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kamar yang terbakar, hendak Anto pergunakan seiring dengan rencannya menjadikan rumah itu tempat usaha.
Selain itu pihaknya menduga, selain tersangka diduga ada keteribatan oknum lain dalam peristiwa itu.
Pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa itu.
"Kami menduga, jangan-jangan ada permufakatan jahat," tegasnya.
Ada fakta yang pihak keluarga lihat, ketika kejadian ada oknum yang mengaku dari petugas pemadam kebakaran.
Saat kejadian terjadi lalu lalang di dalam rumah, gerak-gerik oknum itu mencurigakan.
Pihaknya keluarga sempat menyambangi oknum itu, setelah diketahui bukan petugas damkar melainkan ada hubungan kedekatan dengan tersangka.
Oknum itu beralasan mau mengambil ayam di dalam rumah.
Anto menegaskan, dalam peristiwa ini tidak ada hubungannya dengan kabar-kabar burung yang menggiring masalah ini ke masalah hutang piutang keluarga.
Arnold Achmad (62) sang ayah secara tegas meminta kepada pihak kepolisian untuk meminta anaknya, atas perbuatannya sengaja membakar kamar rumah.
"Kalau sudah tidak bisa bina, binasakan. Karena perbuatan tersangka sudah meresahkan keluarga terjadi bertahun-tahun. Kerap melakukan tidak menyenangan," keluh Ko Nolo sapaany Arnold.'
Ko Nolo menilai, perbuatan dari anak tertuanya itu sudah seperti teror bagi keluarga dan berkeinginan menguasai rumah yang milik anaknya Anto.
Saat kejadian, Anto mendapat informasi dari keluarga, kerabat dan teman. Ketika itu Anti sedang melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bitung di Provinsi Gorontalo.
Anton meminta dan memohon, agar peristiwa pembakaran ini di usut tuntas. "Apalagi kalau ada unsur kesengajaan," katanya.
Anto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Damkar dan polisi, serta bantuan dari warga sekitar atas tindakan memadamkan api.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf, dengan kejadian ini ssudah menimbulkan kerisauan kepada para tetangga.
Apalagi juga api yang membakar terus membesar, di kuatirkan akan merembet ke pemukiman warga sekitar. (crz)
• Miras tak Berizin Disita Saat Razia Polres Minsel
• Kevin Aprilio Tanamkan Rambut dari Bagian Tubuh Lain di Dagu, Apa Itu Transplantasi Jenggot?
• Polisi Cantik Ini Pacari 9 Pejabat Sekaligus, Lima Tahun Berhasil Keruk Rp 8,1 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/habrianto-achmad-anggota-dprd-bitung-dari-fraksi-pdi-perjuangan.jpg)