Terkini Nasional
Begini Respon Bima Arya Saat Dituding Habib Rizieq Berkoar-koar Soal Hasil Tes Covid-19
Bima menyatakan siap memberi keterangan berdasarkan fakta yang sedetail-detailnya, dan utuh tanpa dipotong- potong.
Ucapan Bima yang tersebar di media massa berakibat dirinya jadi korban framing. Rizieq mengaku dipaksa untuk jalani tes swab Covid-19. Padahal di hari yang sama ia sudah menjalani tes swab PCR.
"Akibatnya, pada tanggal 27 November 2020 pagi, RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif covid, padahal siang hari itu saya baru menjalankan tes PCR covid yang hasilnya ialah lebih akurat dari pada test swab antigen. Lagi pula saat itu tes swab antigen belum diputuskan oleh pemerintah sebagai standar akurat tes Covid-19," ungkap Rizieq.
Rizieq ungkit peran Mahfud MD
Melalui surat eksepsi yang diterima Kompas.com, dalam sidang, Rizieq mengaku heran mengapa kerumunan yang timbul saat dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta malah tak diproses hukum.
Padahal, sebut dia, saat itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan ke publik bahwa dirinya akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020.
Saat itu pula, kata Rizieq, Mahfud MD justru mempersilakan massa pendukung untuk menjemput di bandara.
"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," kata Rizieq dalam dokumen eksepsi.
Diketahui, kasus yang disangkakan kepada Rizieq adalah tentang pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, bukan kerumunan di bandara.
Dalam persidangan kasus itu pula, Rizieq melayangkan keheranannya mengapa kerumunan di bandara justru tidak diproses hukum.
"Anehnya, kerumunan bandara yang tanpa protokol kesehatan tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut bertolak belakang dengan perkara yang didakwakan kepadanya.
Diketahui, Rizieq disangkakan dengan pasal hasutan karena menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020.
Tak dapat pemberitahuan protokol kesehatan Masih di persidangan kasus kerumunan Petamburan, Rizieq melanjutkan pembacaan eksepsinya dengan menyatakan tak pernah menerima pemberitahuan terkait protokol kesehatan.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFIICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disalahkan Rizieq Soal Kasus RS Ummi, Bima Arya Siap Beberkan Fakta Sebenarnya Tanpa Dipotong-potong
Berita Rizieq Shihab Lainnya