Nasional Politik
Sinyal Megawati Soekarnoputri Diganti, Kader PDIP: Kami Tidak Risau Ibu Ketum Sudah Tahu . .
Megawati diganti? Hendrawan menjelaskan, dalam AD/ART PDIP, urusan suksesi kepemimpinan merupakan hak prerogatif ketua umum petahana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gejolak politik dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mencuat.
Kali ini tentang sosok pimpinan partai Megawati Soekarnoputri yang diisukan peluangnya akan diganti nantinya.
Kader PDIP Hendrawan Supratikno pun buka suara terkait hal itu.
Politikus Senior Partai berlambang Banteng itu mengakui jika partainya tidak risau dengan suksesi kepemimpinan.
Baca juga: Ketua PDIP Terima Uang Operasional Dolar Singapura, Juliari Batubara Sering Sewa Pesawat saat Kunker
Hendrawan menjelaskan, dalam AD/ART PDIP, urusan suksesi kepemimpinan merupakan hak prerogatif ketua umum petahana.
"Kami di PDIP tidak risau dengan urusan suksesi, karena dalam AD/ART jelas,
itu hak prerogatif Ketua Umum petahana untuk menentukannya," kata Hendrawan saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/3/2021).
(Foto: Kader PDIP Hendrawan Supratikno tanggapi isu Megawati diganti dari Ketum PDIP./(via bentengsumbar.com)
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, ketentuan suksesi kepemimpinan dibuat sesuai dengan kultur organisasi PDIP
yang unik, terpimpin (hierarkis) dan tegak lurus terhadap ideologi partai.
"Jadi tidak usah diributkan. Semua sudah diatur atau ditata dengan kearifan tingkat tinggi.
Berpuluh-puluh tahun ini Ibu Ketum sudah tahu mana emas mana loyang, mana gandum mana ilalang," ucapnya.
Megawati Soekarnoputri angkat suara soal dirinya yang hingga kini masih jadi Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDIP).
Hal tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara peluncuran buku ‘Merawat Pertiwi’ yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (24/3/2021).
Pertama, ia membantah bahwa ia memberi uang kepada para kader agar dirinya dapat terpilih kembali menjadi Ketum.
Banyak orang tanya kalau saya itu jadi ketum apa ngekei (memberikan) duit sama kalian?
Tanya aja sendiri sama mereka. Emangnya saya punya duit segitu banyak?” ujarnya.
Megawati mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang banyak untuk menyogok para pengurus yang memiliki hak suara.
Dia merinci, saat ini terdapat 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP.
“Per struktur saja kira-kira ada 21. Coba bayangkan?
Terus kalian aku duiti ngono biar aku jadi ketum? Enggak. Enggak. Bukan sombong, tidak,” tandasnya.
Kedua, Megawati juga mengatakan bahwa dirinya siap-siap saja jika digantikan sebagai Ketum.
Dia hanya berpesan agar PDIP tetap dijaga agar senantiasa menjadi partai besar di negara ini.
“Ada pertanyaan kalau suatu saat ibu harus digantikan?
(Foto: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri./Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)
Ya Monggo wae. Tapi PDIP-nya awas lho.
Sepanjang ada republik ini PDIP harus tetap ada sebagai salah satu partai andalan di republik ini,” ucap Megawati.
Baca juga: Politisi PDIP Meradang, Gegara Jabatan Sekprov Sulut Digiring ke Isu Identitas Etnis
Megawati Digugat
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Megawati Soekarnoputri Digugat oleh mantan kader partai berlambang banteng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan kader PDI-P, Rismawati Simarmata yang belum lama ini dipecat menggugat Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Siahaan menjelaskan alasan pemecatan Risma yang berujung gugatan di PN Jakarta Pusat.
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara di situs web PN Jakarta Pusat, gugatan itu didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (10/3/2021) dan teregister dengan nomor 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.
Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya, baik sebagai kader PDI-P maupun sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Ia juga meminta hakim menyatakan para tergugat telah melanggar hukum.
Adapun Rismawati Simamarta dipecat berdasarkan surat keputusan Nomor 84/ KPT/ DPP/ II/ 2020 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2021.
Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Siahaan menyebutkan, pemecatan itu karena Rismawati ( Risma ) mendukung calon kepala daerah di luar PDI-P pada Pilkada 2020.
“Kalau tidak melakukan apa instruksi dari partai berarti sama saja kita membangkang.
Dan dengan kata lain, tidak bersedia menjadi bagian dari partai tersebut," kata Sorta seperti dikutip dari Tribunnews.com.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Megawati Siap Diganti, Hendrawan: Kami di PDIP Tidak Risau dengan Urusan Suksesi Kepemimpinan,