Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Sederet Fakta 4 Muda Mudi di Kendari Ditangkap di Kamar Hotel, Segini Tarif dan Modusnya

Keempat remaja itu tenyata terlibat prostitusi online. Para pelaku bertransaksi menggunakan aplikasi MiChat.

via Tribun Jateng
ilustrasi pasangan remaja yang ditangkap polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat muda mudi di Kota Kendari digerebek dalam kamar hotel, Jumat (26/3/2021).

Keempat remaja tenyata terlibat prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Berikut sederat fakta kejadian ini yang dirangkum dari tribunnewssultra.com (grup Tribun Manado):

1. SMK dan SMP

Keempat remaja itu rupanya masih di bawah umur.

Dua pria inisial SR dan MF masih berumur 16 tahun. Keduanya merupakan siswa SMK di Kendari.

Sedangkan dua wanita berinisial DA dan PM. Sama-sama berusia 15 tahun.

DA tercatat sebagai siswi di Konawe.

Sedangkan PM tercatat sebagai siswi salah satu SMP di Konawe Selatan.

Saat digerek Polsek Baruga Polres Kota Kendari, para pelaku mengaku hanya nongkrong.

Mereka terjaring saat polisi melakukan Operasi Pekat Anoa yang menyasar penginapan hingga hotel.

2. Terlibat Prostitusi Online

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keempat remaja itu tenyata terlibat prostitusi online.

Menurut Kapolsek Baruga AKP Gusti Komang Sulastra, para pelaku bertransaksi menggunakan aplikasi MiCat.

MiChat merupakan aplikasi smart phone yang digunakan untuk chating pribadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved