Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Sederet Fakta 4 Muda Mudi di Kendari Ditangkap di Kamar Hotel, Segini Tarif dan Modusnya

Keempat remaja itu tenyata terlibat prostitusi online. Para pelaku bertransaksi menggunakan aplikasi MiChat.

via Tribun Jateng
ilustrasi pasangan remaja yang ditangkap polisi 

“Jaringannya aplikasi MiChat, ada grup, dan terahasia,” kata AKP Gusti, Jumat (26/03/2021).

3. Tarif Rp500 Ribu

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (Thinkstocks/Fitriyantoandi via Kompas.com)

Gusti mengatakan, tarif tiap pakai dua siswi ini senilai Rp500 ribu.

Yang mengagetkan karena selain kedua pria itu, masih ada 4 sampai 5 lelaki lain menunggu giliran di luar kamar.

Namun pelaku lain kabur saat tim Polsek Baruga melakukan penggerebekan.

Polisi hanya dapat mengamankan empat orang dalam kamar hotel.

4. Modus

Aplikasi pertemanan michat
Aplikasi pertemanan michat (banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan)

Gusti tak tahu persis bagaimana aplikasi MiChat digunakan sebagai media prostitusi.

Pasalnya, aplikasi chatingan pribadi itu sifatnya privasi dan rahasia.

Namun dia menjelaskan, empat remaja SR, MF, DA, dan PM, melakukan transaksi dengan rekomendasi teman.

“Yang jelas, antara satu dengan yang lain, (transaksi) remaja bermula kenalnya dari rekomendasi teman ke teman yang mengetahui lewat michat,” urainya.

Agar rahasia tak terbongkar, transaksi dilakukan bayar di tempat. Istilahnya COD.

“Transaksinya langsung, setelah pakai (wanita) langsung bayar di tempat,” jelas Gusti lagi.

5. Sudah Dua Tahun

Gusti mengatakan, dua remaja wanita DA dan PM telah menginstral aplikasi MiChat sekitar dua tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved