Berita Heboh
Pria Berbadan Kekar yang Rusak Rambu Lalu Lintas Dilaporkan ke Polisi, Nomor Kendaraan Jadi Bukti
Sebuah marka jalan, rambu lalu lintas tanda dilarang putar arah dirusak seorang warga.
dengan merusak tiang rambu di jembatan Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali,
Bekasi Selatan, Kamis (25/3/2021) pagi tadi.
Pria itu mengamuk dan mematahkan tiang rambu larangan putar balik karena diduga enggan berputar dari arah Kalimalang menuju KH Noer Ali melalui Jembatan GKL yang baru dibuka.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @bekasi_24_jam.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto menjelaskan larangan berputar balik di U-turn jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) dilakukan berdasarkan analisa dan kajian.
Teguh menjelaskan terdapat tiga jembatan di lokasi tersebut, yakni jembatan GKL, dolphine dan Al-Azhar yang jaraknya hanya 180 meter saja.
Awalnya, akses jembatan dolphine dibuka sehingga pengendara dari Perumahan Bumi Satria Kencana (BSK) yang hendak menuju Jakarta bisa melewati jembatan itu.
Sedangkan, jembatan GKL dan Al-Azhar saat itu belum difungsikan.
"Tapi, jarak antara jembatan dolphine dengan jembatan GKL itu berdekatan.
Kemudian desain jembatan Dolphine itu memang tidak sesuai dengan standar.
Jadi kami tutup," kata Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Alasan pertama, jembatan dolphine dinilai curam sehingga berbahaya bagi pengendara,
kemudian akan menimbulkan banyak persimpangan ketika jembatan GKL dan Alzhar telah dibuka,
sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
Selain itu, konstruksi jembatan dolphine sangat rendah sehingga tinggi muka air (TMA) Kalimalang hampir menyentuh bagian bawah jembatan.