Kamar Anggota Dewan Terbakar
Kamar Anggota DPRD Bitung Terbakar, Polisi Amankan Galon, Diduga Tempat Isi Bensin
Sejumlah barang bukti diamankan, tim Inafi dan Unit 1 Jatantras Satreskrim Polres Bitung di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran, Jumat (26/3/2021)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Sebuah kamar di lantai 2 rumah mewah permanen, warna putih dan crem dua lantai di lingkungan IV Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian Kota Bitung terbakar, Kamis (25/3/2021) malam.
Rumah yang terletak di tepi jalan Beringin merupakan rumah milik Habrianto Achmad anggota DPRD Bitung, dari fraksi PDI Perjuangan yang dihuni adik perempuannya.
Si jago merah nyaris membakar seentero rumah itu, jika tidak cepat dilakukan pemadaman oleh mobil pemadam kebakaran (Damkar) dibantu secara manual dari sejumlah warga sekitar.
Jumat (26/3/2021) keesokan harinya, tribunmanado.co.id menyambangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat bersamaan Polres Bitung unit I Jatanras reskrim dan inafis tengah melakukan olah TKP lalu mengambil keterangan dari pemilik rumah, Arnold Achmad (62).
“Ini murni tindakan kriminal pembakaran, yang jelas-jelas dilakukan oleh dia,” kata Ko Nolo sapaannya.
Lanjut Ko Nolo, orang yang diduga melakukan pembakaran adalah putra ketiganya.
Dari sil-silan keluarga Nolo bersama istri pertamanya Almarhum Ci Kim, dikarunia tiga orang anak.
Anak pertama pria bernama Handri, kedua Habrianto alias Anto anggota DPRD Bitung dari fraksi PDI Perjuangan dan perempuan Tika.
Di sebelah kamar yang dibakar pelaku, di pakai oleh Tika anak bunga.
Beruntung saat kejadian Tika tidak berada di tempat.
Ko Nolo sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan pelaku, anak kandungnya sendiri.
Dia menampik pemicu dari pelaku melakukan pembakaran bukan karena masalah harta, apalagi ada opini yang dibangun seolah-olah merebut harta yaitu rumah tersebut.
“Rumah ini milik anak kami Anto,” tegas Ko Nolo.
Terpantau di tempat kejadian perkara, sisa-sisa barang yang terbakar.