Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Gadis 16 Tahun Diminta Kakek Oyon Naik ke Atas, Pulang Rumah Korban Lapor Polisi Mengeluh Kesakitan

Kakek Oyon (51) lecehkan gadis 16 tahun di Berugak usai pergoki korban dan pacarnya di kamar mandi. DA lapor polisi dan mengeluh sakit.

Editor: Frandi Piring
Foto Kolase Dok Polres Sumbawa Barat
Gadis inisial DA berusia 16 tahun di Sumbawa Barat, NTB saat melaporkan Kakek Oyon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis inisial DA (16) menjadi korban pelecehan dari pria berinisial J alias Kakek Oyon (51).

DA dilecehkan dua orang sekaligus pada hari yang sama.

Kakek Oyon akhirnya ditangkap polisi setelah korban langsung membuat laporan serta mengeluh kesakitan.

Berawal dari sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan korban DA (16), dipergoki Kakek Oyon saat berbuat asusila di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB ).

Kakek Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.

Kakek <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/oyon' title='Oyon'>Oyon</a>, pelaku pelecehan kepada <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/gadis' title='gadis'>gadis</a> inisial DA berusia 16 tahun di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sumbawa-barat' title='Sumbawa Barat'>Sumbawa Barat</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ntb' title='NTB'>NTB</a>.

(Foto: Kakek Oyon, pelaku pelecehan kepada gadis inisial DA berusia 16 tahun di Sumbawa Barat, NTB. (Polres Sumbawa Barat)

Kakek Oyon ikut melecehkan korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.

Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK, pelaku laki-laki justru dibiarkan kabur oleh si kakek.

Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan,

sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved