Nasional
11 Minggu Hamil, Gadis Ini Tak Kunjung Dinikahi Pak Kades, Malah Dapat Ancaman Santet
NA rupanya dihamili Pak Kades di Kecamatan Paninggaran dan usia kandungannya kini sudah 11 minggu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Apes dialami oleh seorang wanita berinisial NA warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Impiannya untuk menjadi istri kepala desa pupus sudah.
Padahal saat ini ia tengah mengandung janin sang suami.
NA rupanya dihamili Pak Kades di Kecamatan Paninggaran dan usia kandungannya kini sudah 11 minggu.
Kini, nasibnya apes dan cinta NA pada Pak Kades di Kecamatan Paninggaran tak terbalaskan.
Bukannya kasih sayang yang didapat, dia malah mendapat perlakuan kasar dari Pak Kades.
Baca juga: Race Perdana Moto GP 2021 Mulai Hari Ini, Marc Marquez Batal Turun, Espagaro Debut Repsol Honda
NA lama kelamaan dongkol tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya.
NA lalu melaporkan Pak Kades ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.
Ia mengadukan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran
yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus saya dihamili oleh Kades
yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA, dilansir TribunJatim.com dari Tribunjateng.com.
Baca juga: Ratu Kecantikan Myanmar Teriak Minta Pertolongan Dunia, Han Lay : Tolong Selamatkan Kami
Selain melaporkan kasus atas dihamili Pak Kades,
ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp,
telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
NA juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
Baca juga: Sosok Serda Kowad Maria Jacoba Samuel, Sang Guru Militer Cantik, Ngaku Tertarik Dengan Senjata
"Saya kenal dengan Kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik."
"Seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan,
AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Kemudian, setelah itu, pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal Kades tersebut.
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran,
yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan," ujarnya.
"Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," tambah dia.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodi Prasetyo,
menanggapi adanya aduan Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran
yang menghamili dan melakukan tindakan kekerasan.
"Mencermati kasus Kades yang dilaporkan di Kecamatan Paninggaran."
"Pertama, permasalahan itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang."
"Jadi, kita menunggu prosesnya bagaimana karena itu menjadi ranah hukum," kata Ketua Komisi 1 Dodi saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Mengenai hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya mengimbau
kepada seluruh aparatur pemerintahan, baik itu desa, kecamatan, dan lainnya, untuk selalu menjaga sikap.
"Sikapnya kita menjadi seorang pemimpin pasti menjadi perhatian khalayak
umum dan mereka pasti mencermati pribadi sikap kita."
"Jadi, saya mengimbau untuk menjaga sikap."
"Walaupun, itu permasalahan pribadi pasti akan menjadi konsumsi publik
dan mari sikapi dengan bijaksana," imbuhnya.
Dodi juga menambahkan, Kepala Desa adalah orang yang bertanggung jawab soal pemerintahan di desa.
Maka sudah selayaknya, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kunjung Dinikahi, Gadis Lapor Pak Kades yang Menghamili, Mengaku Diludahi dan Mau Disantet