Korea Utara
Kim Jong Un Bombardir Laut Timur dengan 2 Proyektil Rudal Balistik, Dilarang PBB, Joe Biden Bereaksi
Korea Utara abaikan larangan PBB. Tembakkan rudal balistik proyektil ke Laut Timur pada pagi hari.
Tanggapan AS
Amerika Serikat (AS) menepis peluncuran rudal jelajah sebagai bagian dari "pengujian normal"
yang tidak dilarang berdasarkan resolusi sanksi PBB.
"Tidak banyak yang berubah," kata Presiden Joe Biden.
(Foto: Korea Utara tembakkan rudal balistik proyektil ke Laut Timur pada pagi hari. Abaikan larangan PBB. (KRT via AP)
Reaksi AS terhadap peluncuran terbaru tidak segera tersedia.
Sementara rudal jelajah tidak dilarang berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Korea Utara,
rudal balistik dikenai sanksi internasional.
Pyongyang telah mempertahankan moratorium yang diberlakukan sendiri pada pengujian rudal nuklir dan jarak jauh sejak akhir 2017.
Rudal balistik memiliki jangkauan yang jauh lebih jauh daripada rudal jelajah dengan ukuran yang sama
dan bergerak cepat di sepanjang jalur penerbangannya.
Rudal balistik juga dianggap lebih mengancam, karena dirancang untuk mengirimkan senjata nuklir.
Peluncuran terbaru juga terjadi saat pemerintahan Biden menyelesaikan tinjauan kebijakan Korea Utara.
Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korea Utara Choe Son-hui mengatakan pekan lalu setiap kontak dan dialog dengan AS