Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Subsidi Gaji Karyawan

BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 2021 Akan Dicairkan, Namun Ada Kriteria Penerimanya

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan segera dicairkan.

Editor: Fistel Mukuan
Kolase Tribunnews.com
(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah terus berusaha untuk memulihkan perekonomian yang diakibatkan adanya penyebaran Covid-19.

Salah satu program pemerintah untuk masyarakat adalah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta.

Jika tidak ada halangan rencananya akan dicairkan Maret 2021 ini.

BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dinantikan oleh karyawan swasta.

Kabar ini telah diinformasikan sebelumnya bahwa BLT ini bakal kembali dicairkan di bulan Maret 2021ini.

Namun tidak semua karyawan swasta mendapatkannya.

Ada sejumlah kriteria baru terkait penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah BLT BPJS 2021 Kemenaker Rp 1,2 Juta dicairkan lagi.

Penasaran apakah Anda termasuk penerima?

Lihat kriteria dan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta.

Ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP

Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp 600.000 bagi Karyawan. (inisulsel.com)

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan segera dicairkan.

Namun, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.

Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Ilustrasi bantuan gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi bantuan gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. ((Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan))

Cara cek nama penerima BLT BPJS 2021

Selain informasi bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. 

Baca juga: Indonesia Mendapat Dana Investasi Rp 140 Triliun Dari Persatuan Emirat Arab

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 2021, Hanya Menyasar Pekerja Kriteria Ini, https://bali.tribunnews.com/2021/03/24/blt-subsidi-gaji-karyawan-swasta-2021-hanya-menyasar-pekerja-kriteria-ini?page=all

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji Karyawan 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved