Penerapan ELTE
Berikut Data yang Terekam Kamera ETLE Sejak Awal Beroperasi di Kota Manado
AKP Roy mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm. Setidaknya ada 1.503 pengendara yang tidak mengenakan helm.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado yang baru berjalan sudah berhasil merekam pelanggaran ribuan pengendara di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Sejak Selasa, 23 Maret 2021 sejak jam 10.00 Wita hingga Rabu 24 Maret 2021 kurang lebih 2.814 pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKP Roy Tambayong, Kamis (25/3/2021).
AKP Roy mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm. Setidaknya ada 1.503 pengendara yang tidak mengenakan helm.
"Pelanggaran yang terbanyak adalah tidak memakai helm 1.503 pelanggaran," ujarnya.
Pelanggaran kedua terbesar yaitu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Ia mengungkapkan, ada 1.080 pengendara tertangkap kamera ETLE tidak menggunakan sabuk pengaman.
Berikut data rincian pelanggaran yang terekam ETLE:
- Melanggar batas kecepatan 36
- Salah jalur 17
- Menggunakan handphone 44
- Sabuk pengaman 1080
- Tidak memakai helm 1503
- Bonceng tiga 26
- Pajak STNK 108
AKP Roy mengimbau agar masyarakat lebih taat aturan berlalu lintas agar tidak terekam CCTV ETLE.
"Dihimbau masyarakat mulai sekarang persiapkan betul saat mengemudikan kendaraan dan jangan melakukan pelanggaran, sehingga tidak terekam ETLE," pungkasnya.
Beliau mengungkapkan bahwa saat ini masih dlm sosialisasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2021.
"Nanti rencananya 1 April 2021 mulai melakukan penindakan," tandasnya.
• Masih Ingat Wanita yang Nyamar Jadi Pria Selama 43 Tahun? Ternyata Simpan Rahasia Besar Memilukan
• TPA di Bolsel Segera Dipindahkan, DLH Minta Warga Bersabar
• Sosok Syarwan Hamid, Purnawirawan Letjen TNI hingga Eks Mendagri Presiden RI Ketiga, Ini Profilnya