Berita Sulut
Peluncuran ETLE Polri, Wagub Sebut Tilang Elektronik Bisa Juga Identifikasi Wajib Pajak Ranmor
ETLE diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigid di Korlantas Polri Jakarta. Wagub hadir bersama Forkopimda Sulut didampingi Kapolda.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menghadiri secara virtual peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut di Jalan Bethesda Sario Manado, Selasa (23/03/2021).
ETLE diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigid di Korlantas Polri Jakarta.
Wagub hadir bersama Forkopimda Sulut didampingi langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.
Wagub mengatakan, Pemprov Sulut mengapresiasi pemberlakuan ETLE Nasional di Sulut khususnya di Kota Manado.
“Pemerintah Provinsi sangat berterima kasih dan salut kepada jajaran Polda Sulut yang sudah melaksanakan program ini,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya program ini, yang paling merasakan dampaknya, Pemprov Sulut khususnya melalui Dinas Pendapatan Sulut (Dispenda) melalui setoran atau pembayaran tilang elektronik dikelola.
Menurut Steven, program secara langsung bisa mengidentifikasi mana wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.
“Ini sangat membantu. Oleh karena itu arahan Gubernur, Pemprov Sulut wajib hukumnya membantu Polda Sulut untuk menerapkan ETLE dan diimplementasikan di 15 kabupaten/kota sehingga pelaksanaan lebih optimal,” ujarnya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan ETLE ini merupakan salah satu penjabaran Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digulirkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini kita mengikuti secara langsung melalui virtual, launching ETLE secara nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Kita turut bersyukur bahwa Polda Sulawesi Utara merupakan 1 dari 12 Polda yang akan menerapkan penegakkan hukum bidang lalu lintas melalui ETLE,” ujar Kapolda Sulut.
Hal ini merupakan jawaban atas perkembangan lingkungan saat ini dimana menuntut Polri bertindak lebih humanis dan transparan dalam mewujudkan kamseltibcar lantas.
Dalam Program Prioritas Kapolri, penegakkan hukum yang berkeadilan merupakan program ke-11 dari 16 program prioritas 100 hari Kapolri.
Kapolda berharap keberadaan ETLE ini akan merubah sikap perilaku dalam berkendara di jalan yang berkeselamatan.
Juga secara tidak langsung akan merubah budaya berkendara yang lebih disiplin serta menunjang adanya pembangunan kota dengan konsep “smart city”.
Program ETLE ini juga sangat efektif di masa pandemi covid-19, karena mengurangi tatap muka dalam rangka menghindari covid-19.