Masyarakat Masih Bisa Nikmati Stimulus Listrik hingga Juni 2021
Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
Istimewa
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah yang memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis hinggaJuni 2021.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (*)
Berita Terkait