Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Hakim Suparman Nyompa? Bikin Rizieq Shihab Duduk Jadi Terdakwa, Punya Pesantren Gratis

Hakim Suparman Nyompa meminta jaksa menghadirkan Habib Rizieq Shihab secara paksa, karena bersikeras menolak mengikuti sidang virtual

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa/Internet
SOSOK Hakim Suparman Nyompa, Bikin Rizieq Shibab Duduk di Kursi Terdakwa 

"Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman Nyompa.

Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.

Sosok Suparman Nyompa

Lalu siapa sosok hakim yang memimpin jalannya persidangan ini? Dia adalah Suparman Nyompa, SH. MH, asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Suparman Nyompa pada 2012 mendirikan pesantren di Desa Sogi, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dia memberi nama pesantrennya Al Hadi Al Islami. Pesantren yang didirikannya itu gratis.

Suparman Nyompa mendirikan pesantren ini untuk mewujudkan ahlak. Cita-cita lama yang kini dicapainya.

Kembali ke sidang Rizieq. Dalam sidang ini, Suparman Nyompa didampingi dua hakim. Mereka adalah M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin.


Suparman Nyompa (Istimewa)

Lantas, siapa Suparman Nyompa? Dilansir dari Tribunnews, Suparman merupakan pendiri pesantren di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 2012.

Nama pesantrennya Al Hadi Al Islami yang menerapkan program belajar gratis.

Selama menuntut ilmu di pesantren Al Hadi Al Islami, para santri tidak dikenakan biaya alias gratis.

Cita-cita Suparman dalam mendirikan pesantren ialah untuk mewujudkan pembangunan akhlak.

Suparman berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelum bertugas di PN Jakarta Timur, ia sempat bertugas di PN Pangkajene dan PN Makassar.

Saat di PN Makassar, Suparman pernah menjadi hakim dalam sidang perkara kasus narkoba yang melilit Amiruddin Rahman alias Aco.

Aco diduga masuk dalam daftar gembong "Raja Narkoba Internasional".

Saat itu, hakim menghukum Aco dengan hukuman mati.

Berita tentang Rizieq Shibab

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SOSOK Hakim Suparman Nyompa, Bikin Rizieq Shibab Duduk di Kursi Terdakwa, ternyata Pendiri Ponpes

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved