Masih Ingat Hakim Suparman Nyompa? Bikin Rizieq Shihab Duduk Jadi Terdakwa, Punya Pesantren Gratis
Hakim Suparman Nyompa meminta jaksa menghadirkan Habib Rizieq Shihab secara paksa, karena bersikeras menolak mengikuti sidang virtual
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Suparman Nyompa? Hakim yang pimpin sidang Habib Rizieq Shihab atau Rizieq Shihab ternyata bukan orang sembarang.
Hakim Suparman Nyompa meminta jaksa menghadirkan Habib Rizieq secara paksa, karena bersikeras menolak mengikuti sidang virtual.
Habib Rizieq akhirnya bisa duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual, Jumat (19/03/2020).
"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Suparman Nyompa dalam tayangan siaran langsung di akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim, Habib Rizieq Shihab langsung meluapkan amarahnya.
"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq Shihab kepada majelis hakim.
Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Hakim Suparman Nyompa berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk.
"Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman.
Akan tetapi, Rizieq terus melancarkan kemarahannya sambil tetap berdiri.
"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang," kata Rizieq.
"Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-undang. Kok hak saya dirampas?" lanjutnya.
Habib Rizieq Shihab menyinggung soal proses persidangan kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia mengatakan para koruptor itu diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.
"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?" kata Habib Rizieq Shihab yang terhubung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, Jumat.