Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2021

CPNS 2021, Cari 1,02 Juta Guru PPPK, Simak Ini Daftar Formasinya

Ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan CPNS 2021

Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
INFO CPNS 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan.

Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.

Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.

Pendaftaran CPNS dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pppk-2021' title='PPPK 2021'>PPPK 2021</a> Segera Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mencatat ada lowongan terkait guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Adapun total kebutuhan guru PPPK diketahui sebanyak 1.022.616 lowongan.

Dari jumlah tersebut, Tjahjo menyebut ada 27.303 lowongan yang dikhususkan untuk penerimaan guru agama.

"Secara prinsip kami mengakomodasikan usulan formasi guru agama di sekolah negeri yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

"Jadi 27.303 lowongan itu untuk diberikan ke 393 pemerintah daerah dengan formasi 22.927 untuk guru Agama Islam, 2.727 guru Agama Kristen, 1.307 guru Agama Katolik, 402 guru Agama Hindu, 39 guru Agama Budha," imbuhnya. 

Di sisi lain, Tjahjo juga mengungkap bahwa ada 9.495 formasi bagi Guru Madrasah yang akan dialokasikan khusus bagi Kementerian Agama. 

Hal ini adalah bentuk akomodasi Guru eks THK-II Kemenag yang diketahui tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019 silam. 

Menurut Tjahjo, Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan saling berkoordinasi guna menyusun soal untuk keperluan seleksi kompetensi teknis dan modul belajar persiapan tes.

Rencananya, seleksi untuk guru agama ini akan dilaksanakan bersama-sama dengan guru umum yakni menggunakan Sistem UNBK-Kemendikbud.

"Kemudian Kemendikbud dan Kementerian Agama akan mensinkronkan data-data peserta yang dapat mengikuti seleksi yakni guru agama di sekolah negeri atau swasta di pemerintah daerah menjadi satu kesatuan antara Dapodik dan Kemendikbud," jelas Tjahjo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved