Korupsi Bansos
Menguak Dalang di Balik Aliran Dana Bansos Covid kepada Cita Citata, Juliari Batubara Jawab Jaksa
"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 (bulan April-Oktober 2020).
Secara keseluruhan Harry Van Sidabukke memberikan uang adalah sebasar Rp1.280.000.000,00 kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Sedangan Ardian Iskandar Maddanatja memberikan uang komitmen fee seluruhnya sebesar Rp1.950.000.000,00 kepada Adi dan Matheus.
"Hal patut disesalkan bahwa dalam Dakwaan AIM dan HVS, selalu disebut bahwa JPB menerima hadiah dari AIM dan HVS,
tetapi tidak pernah dinyatakan dalam uraian surat dakwaan cara dan tempat JPB menerima hadiah dan janji.
Tentu hal ini yang kami perdalam nanti dalam perkara dari klien kami JPB," jelas Maqdir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menguak Aktor di Balik Aliran Dana Bansos Covid-19 untuk Cita Citata,