Korupsi Bansos
Menguak Dalang di Balik Aliran Dana Bansos Covid kepada Cita Citata, Juliari Batubara Jawab Jaksa
"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menguak aliran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada pedangdut Cita Citata.
Hal itu dibahas dalam Sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021), mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal adanya aliran dana ke Cita Citata.
"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya Jaksa.
"Tidak mengetahui," jawab Juliari.
Sebagaimana diketahui, Cita Citata menerima uang sebesar Rp150 juta yang diduga kuat berasal dari dana bansos Covid-19.
Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.
Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata manggung.
Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya yakin seratus persen, bahwa tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana bansos yang mengalir ke Cita Citata.
"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial.
Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir.
Maqdir menuturkan, sulit memahami bahwa keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Yang jelas, pihaknya saja tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.