Lowongan Kerja
Lowongan Kerja ke Jepang, Buruan Daftar Sebelum Tanggal 31 Mei 2021, Gaji hingga Rp 20-an Juta
Bagi Anda yang berada di Sulawesi Utara, dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa ke kantor UPT BP2MI Manado di Jalan Babe Palar, Manado.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah membuka Lowongan Kerja ke Jepang.
Ini merupakan kabar baik bagi Anda yang sedang menganggur dan sangat ingin mendapatkan pekerjaan.
Terlebih bagi Anda yang ingin bekerja di luar negeri.
Lowongan kerja ini dibukan untuk perawat dan perawat lansia (careworker).
Lowongan kerja ini merupakan program Government to Government (G to G) untuk Penempatan tahun 2022 dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Angkatan ke-15.
Diketahui, penempatan perawat dan perawat lansia ke Jepang merupakan program penempatan yang rutin dibuka setiap tahun.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa mulai mempersiapkan berkas karena pendaftaran telah dibuka sejak 1 Maret 2021 lalu dan akan ditutup 31 Mei 2021 nanti.
Hendra bilang, pendaftaran harus dilakukan secara online melalui website khusus BP2MI.
Untuk mendaftar, masyarakat dapat langsung mengakses website www.g2g.bnp2tki.go.id.
Semua prosedur dan persyaratan untuk mendaftar dijabarkan lengkap di situs tersebut.
Mulai dari persyaratan administrasi sampai denga cara mengunggah dokumen.

Bagi Anda yang berada di Sulawesi Utara, dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut soal lowongan kerja ini, bisa mendatangi kantor UPT BP2MI Manado di Jalan Babe Palar, Manado.
Diketahui, setiap tahun Jepang menerima sekitar 330 pekerja migran untuk bekerja sebagai perawat dan perawat lansia di Jepang.
G to G Jepang merupakan salah satu program unggulan pemerintah.
Alasannya, dari segi penghasilan saja gaji yang ditawarkan bisa mencapai Rp 20 jutaan per bulan.
Legalitasnya pun tidak perlu diragukan lagi karena peserta langsung terdaftar di pemerintah.
Ada beberapa tahapan tes yang harus diikuti oleh calon pekerja migran untuk lolos seleksi program G to G Jepang ini.
Mulai dari tahapan verifikasi dokumen, tes keperawatan dan psikotes, wawancara Aptitude Test dan Japanese Quiz, serta medical check-up tahap I dan II.
Pasalnya, Jepang sangat ketat untuk menseleksi kandidat pekerjanya.
Untuk itu diharapkan agar calon pekerja dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dan menjaga kesehatannya untuk kelancaran proses seleksi.
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)

Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2021;
2. Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan;
3. Melampirkan Foto copy ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
4. Mempunyai Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
5. Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer.
Syarat Khusus calon PMI Nurse (Kangoshi)
1. Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2021;
2. Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan + Ners;
3. Pengalaman kerja 2 tahun, terhitung mulai tanggal terbit STR;
4. Melampirkan Foto copy ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
5. Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan R.I dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
6. Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Mei 2021.
7. Mempunyai Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse
1. Foto copy KTP yang masih berlaku;
2. Foto copy Paspor (jika ada);
3. Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
4. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;
5. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
6. Foto copy Surat Keterangan Sehat yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
7. Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kemampuan Bahasa Jepang level N5 diwajibkan karena pada masa pelatihan 6 bulan di Indonesia harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation;
8. Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
9. Bagi wanita tidak pernah bertato, dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
10. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
11. Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
12. Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
13. Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.
B. PENDAFTARAN

Pendaftaran calon PMI Kandidat Nurse dan calon PMI Kandidat Careworker dilakukan melalui online sistem di website BP2MI http://g2g.bnp2tki.go.id dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sebagai berikut:
Kandidat Nurse
1. Scan KTP dalam extensi .jpg;
2. Scan ijazah, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada);
3. Scan Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
4. Scan Transkrip nilai pendidikan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
5. Scan Pasfoto 1 buah;
6. Scan Surat Tanda registrasi Perawat dalam extensi .jpg;
7. Scan Surat keterangan pengalaman kerja dalam extensi .pdf;
8. Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf;
9. Scan Surat Keterangan Sehat.pdf.
Kandidat Careworker
1. Scan KTP dalam extensi .jpg;
2. Scan ijazah, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada);
3. Scan Paspor halaman data diri, halaman tanda tangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
4. Scan Transkrip nilai pendidikan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
5. Scan Pasfoto 1 buah dalam extensi .jpg;
6. Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf;
7. Scan Surat Keterangan Sehat .pdf.
Catatan:
1. Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan foto copynya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah;
2. Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difoto copy saat verifikasi di UPT BP2MI;
3. Data pada KTP, Paspor, dan Ijazah harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar;
4. Semua foto copy dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4;
5. Untuk dokumen masing-masing 1 file dengan ukuran file dalam extensi .jpg maksimal 1 MB dan ukuran file dalam extensi .pdf maksimal 3 MB.
C. MEKANISME PENDAFTARAN
Registrasi pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://g2g.bp2mi.go.id (halaman registrasi Jepang tidak bisa diakses sebelum tanggal pendaftaran).
Dengan mengisi data diri yang diikuti dengan mengunggah (upload) dokumen sebagaimana tersebut pada poin B.
Setelah melakukan registrasi tersebut, CPMI akan mendapatkan lembar (form) registrasi pendaftaran dan kemudian di cetak yang akan digunakan pada saat penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di UPT/BP2MI di wilayah masing-masing.
D. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran untuk Calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Calon PMI Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2022 adalah 01 Maret s.d 31 Mei 2021.
E. PENYAMPAIAN DAN VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN
Penyampaian dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran di UPT/BP2MI di wilayah masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
1. CPMI membawa lembar (form) registrasi pendaftaran yang sudah dicetak pada saat registrasi online;
2. CPMI membawa dokumen asli yang di scan;
3. Berkas lamaran calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stopmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail;
4. Berkas lamaran calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stopmap warna kuning, dihalaman muka ditulis jelas untuk nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail;
5. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh CPMI ke UPT/BP2MI di daerah masing-masing yang kemudian akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen–dokumen pendaftaran oleh UPT/BP2MI;
6. Waktu penyampaian dan verifikasi dokumen pendaftaran Program G to G ke Jepang untuk tahun Penempatan 2022 adalah 02 s.d 07 Juni 2021.
F. TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
Tempat verifikasi dokumen pendaftaran Kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) Tahun Penempatan 2022 dilakukan di UPT/BP2MI yang terdapat pada lampiran pengumuman ini.
G. BIAYA PENEMPATAN
Biaya penempatan Program G to G ke Jepang dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
H. INFORMASI DAN PERTANYAAN
Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang dapat melalui email gtogjepang@bnp2tki.go.id.
I. KETENTUAN PROGRAM
Program ini hanya berlaku bagi para CPMI yang belum pernah bekerja di Jepang sebagai Kandidat Nurse atau Kandidat Careworker dalam program G to G (EPA).
J. UNTUK MENJADI PERHATIAN
Bagi para CPMI yang ingin mendaftar Program G to G (EPA) Batch XV Penempatan Tahun 2022, untuk mengikuti pembelajaran secara online melalui link https://minato-jf.jp/
Serta diharapkan dapat menyelesaikan Level 1 pembelajaran pada website tersebut, guna mendapatkan sertifikat tanda selesai mengikuti pembelajaran Level 1 yang akan menjadi nilai tambah dalam seleksi Program G to G Batch XV Penempatan Tahun 2022.
Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. (tribunmanado.co.id/wartakota)
• Nagita Slavina Nasihati Aurel, Ingatkan soal Rumah Tangga: Abis Ini Bukan Seperti Dongeng Beb
• Horor Rumah Dewi Perssik Seharga Rp 28 Miliar, Kaca Pecah Sendiri, Ada Misteri Pohon Raksasa
• Bupati Bolmong Yasti Mokoagow: Edwin Silangen Sudah Tepat Jabat Komisaris Utama BSG