Jusuf Kalla
Jusuf Kalla: Jasa dr Farid Husain Sangat Besar kepada Indonesia
Farid Husain adalah salah satu anggota delegasi pemerintah Indonesia dalam perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 2005.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Ia juga pernah menjabat Deputi II Menko Kesra Bidang Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Sosial (2002-2005).
Dalam kapasitas ini, Farid Husain turut terlibat dalam mengupayakan perdamaian di Poso dan Ambon.
Sejak tahun 2005 hingga tahun 2010, ia menjabat Direktur Jenderal Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan
Perundingan dengan GAM
Farid Husain adalah salah satu anggota delegasi pemerintah Indonesia dalam perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada tahun 2005.
Perundingan yang dimediasi oleh Martti Ahtisaari ini berhasil mewujudkan Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Dengan kesepakatan ini, Konflik Aceh yang telah berlangsung 30 tahun diakhiri.
Baca juga: Utang Indonesia Capai 6.361 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia gerakan separatis diselesaikan dengan solusi politik yang komprehensif
Peran utama Farid Husain adalah melaksanakan inisiatif Wakil Presiden Jusuf Kalla di belakang layar (second track diplomacy) sebelum dan dalam proses perundingan.
Sejak tahun 2003, ia menjalin komunikasi untuk membangun kepercayaan ke dalam lingkungan pimpinan GAM di dalam dan di luar negeri.
Bersama Juha Christensen, ia melakukan kontak awal dengan tokoh GAM di luar negeri, termasuk ke Thailand, Australia dan Amerika Serikat
Dalam melaksanakan misi ini, mereka sering menerobos batas-batas protokoler.
Penyelesaian Konflik Poso
Farid Husain ikut berperan dalam penyelesaian Konflik Poso yang menelan ratusan korban jiwa, ribuan rumah musnah terbakar dan menyebabkan sekitar 90.000 penduduk Poso mengungsi.
Konflik yang diawali oleh konflik politik lokal dan konflik anak muda melebar menjadi konflik agama berhasil diselesaikan melalui Deklarasi Malino pada 20 Desember 2001.
Baca juga: Miky Wenur: DPD II Golkar Tomohon Solid Mendukung Tetty Paruntu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dr-farid-husain.jpg)